Berita Terkini
Delegasi Simeulue Ikuti Aceh Waqf Summit 2025, Komitmen Majukan Gerakan Berwakaf di Daerah
Banda Aceh —Kabupaten Simeulue turut serta dalam kegiatan Aceh Waqf Summit (AWS) 2025 yang resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, pada Selasa (25/11/2025) di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh. Delegasi Simeulue hadir dalam forum bergengsi tersebut yang diwakili oleh Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd, Ketua Badan BMK Simeulue Supriadi, Kepala Sekretariat BMK Simeulue Khairul Amin, SH, Ketua BWI Perwakilan Simeulue Heriyansyah, Lc, Kakankemenag Simeulue Nasrullah, S.Ag., MA, serta dua pengurus Baitul Mal Desa Air Dingin.
Aceh Waqf Summit 2025 mengusung tema “Kolaborasi Efektif Wakaf Menuju Kemakmuran Aceh”, mempertemukan para ulama, akademisi, pemerintah, pegiat filantropi, dan perwakilan Baitul Mal seluruh Aceh untuk merumuskan langkah-langkah strategis penguatan ekosistem wakaf.
Dalam sambutannya, Sekda Aceh M. Nasir menekankan bahwa wakaf memiliki sejarah panjang di Aceh dan telah lama menopang layanan pendidikan, keagamaan, hingga sosial. Namun ia menegaskan bahwa tantangan era modern menuntut pengelolaan wakaf yang lebih produktif, terukur, dan berorientasi hasil.
“Wakaf tidak cukup dikelola secara konvensional dan sporadis. Ia harus produktif dan mampu menjangkau sektor ekonomi yang memberi manfaat jangka panjang,” tegasnya.
Kehadiran Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd pada agenda tersebut menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap ekosistem wakaf, sekaligus membuka peluang kolaborasi baru dalam pengembangan wakaf produktif di Simeulue.
Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi menyampaikan bahwa AWS 2025 merupakan momentum penting dalam memperkuat gerakan wakaf, terutama peningkatan kapasitas nazhir dan digitalisasi data aset wakaf khususnya di Kabupaten Simeulue.
“Simeulue membutuhkan penguatan nazhir yang profesional serta pendataan aset wakaf yang lebih rapi dan digital. Forum ini memberi banyak panduan strategis untuk kita aplikasikan di daerah,” ujarnya.
Baitul Mal Simeulue juga menyambut baik rencana Pemerintah Aceh yang tengah menyusun Rencana Induk Wakaf Aceh dan Peta Jalan Wakaf Aceh 2025–2030, terutama terkait penguatan regulasi, transparansi, dan pembentukan Dana Abadi Wakaf Aceh.
Aceh Waqf Summit 2025 menjadi salah satu agenda terbesar pengembangan wakaf di Aceh dan diharapkan menjadi tonggak penting bagi percepatan pembangunan ekonomi umat berbasis wakaf, termasuk di Kabupaten Simeulue. (WA)
25/11/2025 | Wahyu Abadi
Bimtek Kelembagaan BMA dan BMK se Aceh Tahun 2025 lahirkan 14 Rekomendasi
BANDA ACEH – Baitul Mal Kabupaten Simeulue menegaskan komitmennya terhadap penguatan tata kelola zakat, infak, dan wakaf dengan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelembagaan Baitul Mal yang diselenggarakan di Hotel Portola Grand Arabia, Banda Aceh, pada 19–22 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Baitul Mal dari seluruh Aceh, termasuk Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, dan Kepala Sekretariat, Khairul Amin, SH.
Penutupan Bimtek yang berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) diisi dengan arahan dari Anggota Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030, Fahmi M. Nasir, yang menekankan bahwa para amil tidak boleh alergi terhadap kritik publik. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari proses pembenahan layanan Baitul Mal di berbagai tingkatan.
“Kritik harus diterima dengan hati terbuka. Jangan dibalas dengan kemarahan. Masyarakat memiliki pengalaman yang beragam terkait layanan Baitul Mal, dan itu seharusnya menjadi pemantik perbaikan,” ujar Fahmi di hadapan peserta Bimtek.
Ia juga menyoroti lemahnya validitas data di sejumlah Baitul Mal kabupaten/kota. Data mustahik, muzakki, hingga potensi wakaf dinilai perlu diperbarui secara berkala agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Bimtek Kelembagaan tahun ini menghasilkan 14 rekomendasi strategis yang menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat dan wakaf di Aceh. Rekomendasi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, yang mendapat kepercayaan mempresentasikan hasil diskusi seluruh peserta Bimtek. Adapun ke-14 rekomendasi tersebut sebagai berikut :
Diperlukan pembaruan dan penataan struktur organisasi Baitul Mal agar sesuai dengan standar tata kelola kelembagaan modern, termasuk penyelarasan dengan regulasi daerah, nasional, serta praktik terbaik (best practice) lembaga zakat dunia.
Baitul Mal perlu memperkuat sistem perencanaan, monitoring, dan evaluasi berbasis kinerja melalui indikator yang terukur, terstandar, dan terdokumentasi.
Diperlukan peningkatan kompetensi SDM melalui sertifikasi, pelatihan berkala, serta integrasi sistem digital pengelolaan layanan publik.
Baitul Mal harus memperluas kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, akademisi, komunitas filantropi, perbankan syariah, dan lembaga keuangan sosial lainnya untuk menciptakan sinergi program berbasis kemaslahatan publik.
Harmonisasi dan penyelarasan terhadap status dana zakat dan infak terhadap mekanisme keuangan daerah untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan praktik tidak sesuai hukum.
Diperlukan penyusunan naskah akademik dan SOP teknis tentang relasi pengelolaan dana Zakat dan Infak terhadap sistem fiskal daerah agar pengelolaan tetap independen sesuai prinsip syariah, namun tetap sinergis dengan kebijakan pembangunan daerah.
Mendorong Pemerintah Aceh untuk menerbitkan Pergub/Ingub/SE Gub Aceh Tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat Infaq pada Perusahaan dan Instansi Vertikal di Aceh untuk berzakat melalui Baitul Mal.
Mendorong pemerintah daerah agar memberikan dukungan anggaran operasional kelembagaan melalui mekanisme pembiayaan sah sesuai ketentuan hukum, tanpa mengganggu status zakat sebagai harta umat (PAD Khusus).
Penyesuaian dengan kebijakan nasional perlu diarahkan untuk memperkuat posisi Baitul Mal sebagai entitas pengelola zakat daerah dengan legitimasi hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perlu dibentuk tim teknis lintas bidang untuk memastikan proses penyusunan kebijakan berjalan cepat, tepat sasaran, dan sesuai prinsip good governance dan syariah compliance.
Menyusun masterplan wakaf produktif berbasis potensi daerah untuk mendorong optimalisasi peran wakaf sebagai sumber daya keberlanjutan ekonomi umat.
Baitul Mal perlu memperkuat legalitas aset wakaf melalui sertifikasi, digitalisasi database aset, dan penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi maupun jalur hukum.
Model pengelolaan wakaf harus diarahkan pada konsep enterprise-based waqf, bukan hanya wakaf sosial tradisional, dengan memastikan profesionalitas, akuntabilitas, dan prinsip kemanfaatan jangka panjang.
Perlu peningkatan literasi publik mengenai wakaf melalui kampanye, edukasi, dan kemitraan dengan lembaga keuangan syariah, ormas Islam, akademisi, media, dan tokoh masyarakat.
Baitul Mal Simeulue berkomitmen menjalankan rekomendasi tersebut, khususnya dalam perbaikan tata kelola berbasis data, peningkatan kompetensi SDM, dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga syariah lainnya.
Dengan berakhirnya rangkaian Bimtek, Baitul Mal Simeulue berharap proses pembenahan kelembagaan dapat berlangsung lebih cepat dan terukur, sehingga manfaat zakat dan wakaf di Kabupaten Simeulue semakin optimal dan berdampak langsung bagi mustahik. (WA)
23/11/2025 | Wahyu Abadi
Tingkatkan Tata Kelola Zakat : Baitul Mal Simeulue Ikuti Bimtek Kelembagaan Baitul Mal se-Aceh
Banda Aceh — Baitul Mal Kabupaten Simeulue turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelembagaan yang diselenggarakan Baitul Mal Aceh di Portola Grand Arabia Hotel, Banda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari (19–22 November 2025) dengan mengusung tema “Strategi Penguatan Kelembagaan Menuju Baitul Mal yang Bersinergi”.
Bimtek ini diikuti oleh perwakilan Baitul Mal dari 23 kabupaten/kota se-Aceh. Pada giat tersebut, perwakilan Baitul Mal Kabupaten Simeulue langsung dihadiri Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Khairul Amin, SH.
Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, SH. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penguatan kelembagaan merupakan fondasi penting untuk menghadirkan tata kelola zakat yang profesional, amanah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penguatan kapasitas kelembagaan adalah kunci menghadirkan Baitul Mal yang solid dan mampu menjawab dinamika di lapangan,” ujar Abon Yunus.
Selain itu, ia juga menegaskan kewajiban perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal. Bahkan, ia meminta Pemerintah Aceh untuk tidak memberikan izin bagi perusahaan yang enggan memenuhi kewajiban zakat tersebut.
Di sisi internal, Abon Yunus menyoroti pentingnya sinergi antara tiga unsur dalam struktur Baitul Mal yaitu Dewan Pengawas, Komisioner, dan Sekretariat. Menurutnya, harmonisasi ketiga unsur ini adalah prasyarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola yang lebih kuat, transparan, dan profesional.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Inspektorat Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, serta Biro Hukum Setda Aceh untuk memberikan penguatan regulasi, praktik teknis, hingga strategi peningkatan akuntabilitas organisasi.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Simeulue, Supriadi, menyambut baik penyelenggaraan Bimtek ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat standar layanan Baitul Mal di seluruh Aceh, termasuk di Simeulue.
“Bimtek ini membuka ruang bagi kami untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, dan menyamakan persepsi dalam tata kelola zakat. Harapannya, pelayanan kepada mustahik di Simeulue semakin baik dan tepat sasaran,” ujar Supriadi.
Melalui kegiatan ini, Baitul Mal Simeulue menegaskan komitmennya dalam mendukung harmonisasi kebijakan, peningkatan profesionalisme amil, serta penguatan kolaborasi lintas daerah demi memaksimalkan manfaat zakat bagi masyarakat Simeulue dan Aceh secara keseluruhan. (WA)
20/11/2025 | Wahyu Abadi