WhatsApp Icon

Berita Terkini

Baitul Mal Simeulue Ikuti FGD Penguatan Wakaf Produktif yang Diselenggarakan BWI Simeulue
Baitul Mal Simeulue Ikuti FGD Penguatan Wakaf Produktif yang Diselenggarakan BWI Simeulue
Simeulue — Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue menunjukkan komitmennya dalam pengembangan ekonomi umat dengan berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai wakaf produktif. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Simeulue dengan mengusung tema "Wakaf Produktif, Investasi Menuju Simeulue Bermartabat". FGD tersebut berlangsung pada Kamis (16/10) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue. FGD ini bertujuan untuk mentransformasi praktik wakaf di Simeulue agar tidak lagi terbatas pada aspek konsumtif, melainkan berkembang menjadi aset produktif yang dapat menghasilkan keuntungan berkelanjutan. Keuntungan ini nantinya akan dialokasikan untuk kepentingan umum dan peningkatan kesejahteraan mustahik. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya wakaf sebagai instrumen penting untuk investasi amal jariyah bagi setiap muslim. Selain nilai spiritualnya, Bupati Monas wakaf juga menyebutkan bahwa wakaf memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata melalui pengelolaan aset produktif. Sebagai narasumber utama, hadir pakar wakaf terkemuka, Prof. Dr. Fauzi Saleh, S.Ag., Lc., M.A., Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Aceh, didampingi Prof. Dr. Luqman Hakim, S.Ag., M.Ag., Sekretaris BWI Aceh. BMK Simeulue, yang diwakili oleh Keanggotaan Badan BMK, Sahrim Amin, S.Pd.I., sangat antusias mengikuti forum ini. Partisipasi Baitul Mal menjadi kunci untuk menyinergikan pengelolaan dan pengembangan aset wakaf. Turut hadir dalam FGD ini Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd., Ketua BWI Perwakilan Simeulue Heriyansyah, Lc., beserta sejumlah kepala SKPK. Adapun yang menjadi peserta kegiatan ini terdiri dari para Nadzir (pengelola wakaf) yang ada di Kabupaten Simeulue beserta stake holder terkait. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BWI, dan Baitul Mal, diharapkan potensi wakaf di Simeulue dapat dioptimalkan. Dengan begitu, wakaf produktif dapat menjadi salah satu pilar utama dalam membangun kemandirian ekonomi umat dan mewujudkan Simeulue yang bermartabat. (WA)
16/10/2025 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Simeulue Hadiri RDPU Pembahasan Qanun di DPRA
Baitul Mal Simeulue Hadiri RDPU Pembahasan Qanun di DPRA
Banda Aceh — Baitul Mal Kabupaten Simeulue (BMK Simeulue) mengambil peran aktif dalam pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Kegiatan ini merupakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Serbaguna DPRA, Selasa (14/10). Kehadiran perwakilan Simeulue dalam forum ini sangat krusial, mengingat revisi Qanun ini akan berdampak langsung pada tata kelola dan operasional Baitul Mal di tingkat kabupaten. Delegasi Simeulue yang hadir menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan regulasi zakat dan wakaf. Delegasi dari Kabupaten Simeulue dihadiri oleh Bupati Simeulue yang diwakili Sekretaris Daerah Kab. Simeulue, Ketua DPRK Simeulue, Inspektur Kab. Simeulue, Kepala BPKD Kab. Simeulue, Ketua Dewan Pengawas BMK Simeulue, Ketua Badan BMK Simeulue dan Kepala Sekretariat BMK Simeulue. RDPU ini menjadi platform penting untuk menyerap aspirasi publik. Forum ini bertujuan memperkuat tata kelola Baitul Mal Aceh agar menjadi lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan nilai syariat Islam. Selain unsur pemerintah dan pengurus Baitul Mal se-Aceh, RDPU ini juga melibatkan akademisi, tenaga ahli, dan lembaga wakaf seperti Yayasan Wakaf Barbate Islamic City (YWBIC). Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Sa’aduddin Jamal, menegaskan bahwa perubahan Qanun ini berfokus pada penguatan kelembagaan agar Baitul Mal mampu menjawab tantangan zaman. Tujuannya adalah melahirkan dasar hukum yang lebih kuat untuk memperluas ruang gerak Baitul Mal agar lebih mandiri dan berdaya guna dalam melayani masyarakat. Komisi VII DPRA, yang membidangi urusan agama, syariat Islam, dan kelembagaan keagamaan, memimpin pembahasan ini dengan menghadirkan pakar hukum Islam dan ekonomi syariah. Masukan yang mendalam juga datang dari YWBIC, yang menyoroti perlunya integrasi antara lembaga wakaf dan Baitul Mal untuk mendorong pengembangan wakaf produktif berbasis syariah. RDPU yang berlangsung hingga siang hari ini memastikan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari peserta, termasuk dari delegasi Simeulue, akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyempurnaan naskah akademik dan rancangan Qanun. Dengan revisi ini, Komisi VII DPRA berharap dapat menciptakan regulasi yang lebih adaptif, kuat, dan berpihak pada kemaslahatan umat, sekaligus memperkokoh posisi Aceh sebagai pelopor tata kelola zakat dan wakaf berbasis syariah di Indonesia. (WA)
14/10/2025 | Wahyu Abadi
Hari Jadi Simeulue ke-26, Baitul Mal Simeulue Kembali Salurkan Bantuan kepada 1.185 Mustahik
Hari Jadi Simeulue ke-26, Baitul Mal Simeulue Kembali Salurkan Bantuan kepada 1.185 Mustahik
Simeulue — Peringatan Hari Jadi ke-26 Kabupaten Simeulue menjadi momentum berharga bagi masyarakat Simeulue yang menandai berdirinya Simeulue sebagai Daerah Otonom. Upacara Peringatan Hari Jadi Simeulue tersebut digelar di Lapangan Pendopo Bupati Simeulue, Minggu (12/10). Pada kesempatan itu, Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H., bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Momentum Sakral tersebut turut dirangkai dengan penyerahan Bantuan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Baitul Mal Kabupaten Simeulue kepada 1.185 mustahik. BMK Simeulue kembali menegaskan komitmennya dalam menyejahterakan umat setelah sehari sebelumnya juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 1.063 mustahik pada Peringatan Maulid Nabi Tk Kabupaten. Bantuan yang diberikan bersumber dari dana zakat dan infak yang dititipkan para muzakki melalui Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Bantuan ini menjangkau berbagai lapisan masyarakat, dari pelajar hingga pekerja harian.Secara rinci, bantuan yang disalurkan antara lain: Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 1.000 anak fakir miskin, sebagai upaya dukungan pendidikan bagi generasi penerus, diserahkan oleh Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H. Bantuan Khusus Pekerja Harian, dengan rincian 111 orang petugas kebersihan diserahkan oleh Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd serta 14 orang juru parkir diserahkan oleh Anggota DPRA asal Simeulue Ihya Ulumuddin, S.P., M.H. Bantuan Penanganan Stunting yang diberikan kepada 60 orang dalam rangka mendukung program kesehatan daerah, diserahkan oleh Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H. Rahamin, S.E. Bantuan Sosial Kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp40 juta sebagai wujud solidaritas dan kepedulian umat Simeulue terhadap konflik global diserahkan Sekretaris Daerah Simeulue Asludin, S.E., M.Kes. Penyaluran bantuan ini menjadi bukti nyata akuntabilitas Baitul Mal dalam mengelola dana umat. Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa dana ZIWaH memiliki peran strategis dan multidimensi, tidak hanya untuk santunan musiman, tetapi juga untuk mendukung program pembangunan daerah, kesehatan, pendidikan, hingga isu kemanusiaan global. Kehadiran program penyaluran ini dalam momen Hari Jadi Kabupaten Simeulue ke-26 diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal sekaligus menginspirasi para muzaki untuk terus menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi. (WA)
12/10/2025 | Wahyu Abadi