WhatsApp Icon

Berita Terkini

PENDAFTARAN BANTUAN BEASISWA MAHASISWA TUGAS AKHIR 2026
PENDAFTARAN BANTUAN BEASISWA MAHASISWA TUGAS AKHIR 2026
Dibuka pendaftaran Bantuan Beasiswa Mahasiswa Tugas Akhir Baitul Mal Kabupaten Simeulue Tahun 2026: Mahasiswa dari keluarga miskin berasal dari Kabupaten Simeulue Bukan anak ASN (PNS/PPPK) Sedang menyusun skripsi/KTI Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun Bukan penerima beasiswa Pemkab dan Baitul Mal Kab. Simeulue Tahun Anggaran 2025 Strata-1/Diploma-IV dan Diploma-III Syarat Administrasi: Permohonan Fotocopy SK Pembimbing Fotocopy Transkrip NIlai Surat Pernyataan tdk sedang menerima beasiswa dari pihak manapun Surat Aktif Kuliah Surat Keterangan Tidak Mampu Fotocopy KTP Fotocopy KK Fotocopy Buku Rekening Pendaftaran : 15 s.d 30 Mei 2026 Link Pendaftaran : https://bit.ly/BeasiswaTugasAkhirBMK2026 Berkas diupload di link dan diantar ke Kantor Sekretariat BMK Simeulue
15/05/2026 | Humas BMK
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Akan Salurkan Bantuan Konsumtif untuk 3.460 Fakir Miskin
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Akan Salurkan Bantuan Konsumtif untuk 3.460 Fakir Miskin
Simeulue (24/04/2026) – Baitul Mal Kabupaten Simeulue akan menyalurkan bantuan konsumtif kepada sebanyak 3.460 fakir miskin di wilayah Kabupaten Simeulue. Program ini merupakan bentuk kepedulian serta upaya meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam membantu masyarakat kurang mampu, khususnya fakir miskin yang telah terdata. “Insya Allah bantuan konsumtif ini akan segera disalurkan kepada 3.460 penerima yang tersebar di 10 Kecamatan dalam Kabupaten Simeulue,” ujar Supriadi. Sementara itu, Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Taufik Hidayah, SH, mengatakan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan secara non tunai melalui rekening masing-masing penerima. Menurutnya, penyaluran dilakukan berdasarkan Data Hasil Verifikasi (DHV) dari masing-masing desa yang telah disetujui oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta Ketua Baitul Mal Desa berdasarkan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh BMK Simeulue. Namun hingga saat ini, penyaluran belum dapat dilakukan karena masih menunggu data yang belum seluruhnya masuk dari desa-desa. “Penyaluran secara non tunai ini dilakukan agar proses bantuan lebih transparan, tepat sasaran, dan memudahkan penerima dalam menerima haknya,” jelas Taufik Hidayah. Pada kesempatan itu juga, Supriadi mengajak seluruh masyarakat Simeulue yang telah sampai nisab dan haul hartanya agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi pemerintah, yakni Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Sementara bagi masyarakat yang belum mencapai nisab, ia mengimbau agar menyalurkan infak sebesar 1 persen. Hal tersebut, kata Supriadi, sesuai amanah Pasal 102 ayat (1) dan (2) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Pada Pasal 102 ayat (1) disebutkan, “Setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat sebagai Muzakki wajib menunaikan Zakat melalui Baitul Mal.” Sementara pada ayat (2) dijelaskan, “Setiap orang atau Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang tidak memenuhi syarat sebagai Muzakki, dapat membayar Infak kepada Baitul Mal setempat sesuai dengan ketentuan syari’at.” Dengan adanya program tersebut, diharapkan bantuan ini nantinya dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat fakir miskin serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Simeulue. (Humas BMK)
24/04/2026 | Humas BMK
Perkuat Tata Kelola Wakaf, Baitul Mal Simeulue Hadiri Bimtek Nazir se-Aceh
Perkuat Tata Kelola Wakaf, Baitul Mal Simeulue Hadiri Bimtek Nazir se-Aceh
BANDA ACEH — Upaya penguatan tata kelola wakaf sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi umat terus digalakkan di Aceh. Hal ini tercermin dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nazir Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh yang diselenggarakan oleh Baitul Mal Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (7/4/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 50 peserta dari unsur badan dan sekretariat Baitul Mal kabupaten/kota se-Aceh, termasuk perwakilan dari Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, Kepala Sekretariat Taufik Hidayah, SH, serta Kasubbag Perencanaan dan Publikasi Titan Afdilla, SE. Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Fahmi M Nasir, M.CL, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemanfaatan wakaf di Aceh masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh minimnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme operasional wakaf, khususnya dalam menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. “Wakaf seharusnya tidak hanya berhenti pada aspek ibadah, tetapi juga menjadi instrumen produktif yang mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya. Fahmi menambahkan, tata kelola wakaf yang profesional menjadi kunci utama dalam mendorong optimalisasi sektor ini. Ia menekankan pentingnya sistem pengendalian internal, manajemen risiko, audit berkala, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan. Selain itu, ia juga mendorong adanya inovasi dalam pengembangan wakaf, seperti pemanfaatan skema keuangan Islam modern, termasuk wakaf uang, wakaf digital, hingga model kolaborasi dengan sektor swasta. Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh, Dr. HA Gani Isa, menekankan pentingnya percepatan implementasi wakaf produktif di Aceh. Ia menyebutkan bahwa wakaf uang kini telah memiliki dasar hukum yang kuat dan perlu segera dioptimalkan sebagai bagian dari pembangunan dana abadi umat. Menanggapi kegiatan tersebut, Ketua Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Bimtek tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas nazir, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan wakaf yang semakin kompleks di era modern. “Kegiatan ini sangat strategis dalam memperkuat pemahaman dan kompetensi kami sebagai pengelola wakaf di daerah. Harapannya, ilmu yang diperoleh dapat kami implementasikan secara konkret di Kabupaten Simeulue, sehingga wakaf benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen Baitul Mal Kabupaten Simeulue untuk terus berbenah dalam tata kelola wakaf, termasuk mendorong inovasi dan transparansi dalam pengelolaan aset wakaf. Kegiatan Bimtek yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 8 April 2026 ini, diharapkan mampu melahirkan nazir yang amanah dan profesional, serta mampu mengoptimalkan pengelolaan wakaf secara produktif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Aceh.
08/04/2026 | Wahyu Abadi

Artikel Terbaru