Ketua Badan BMK Simeulue Kukuhkan Ketua Baitul Mal Desa Dalam Kabupaten Simeulue
ketua-badan-bmk-kukuhkan-ketua-bmd
06/06/2024 | Penulis: Wahyu Abadi
bmksimeulue
Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue, Supriadi mengukuhkan 53 Ketua Baitul Mal Desa di Aula Kantor Camat Simeulue Tengah, Kamis (6/6).
Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut bersumber dari Dana Infak pada Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Dari 138 Desa yang ada di Kabupaten Simeulue, ada 31 Desa yang telah dikukuhkan pengurus Baitul Mal Desanya pada Tahun 2023 yang lalu. Dengan demikian, pada Tahun 2024, ada 107 Desa yang akan kukuhkan. Pada tahap pertama ini, ada 53 Desa yang terdiri dari 5 Kecamatan yaitu Simeulue Tengah, Teluk Dalam, Simeulue Cut, Salang dan Alafan yang dipusatkan di Kecamatan Simeulue Tengah.

Selanjutnya, masih ada dua tahap Pengukuhan Pengurus Baitul Mal Desa yang direncakan dilaksanakan di Kecamatan Teupah Tengah dan Kecamatan Simeulue Barat. Adapun di Kecamatan Teupah Tengah akan diikuti oleh 40 Desa, terdiri dari 4 Kecamatan, yaitu Teupah Tengah, Teupah Barat, Simeulue Timur dan Teupah Selatan. Sementara di Kecamatan Simeulue Barat nantinya akan diikuti oleh 14 Desa yang ada di Kecamatan Simeulue Barat.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi dalam sambutannya menyebutkan sejumlah tugas yang akan diemban oleh Pengurus Baitul Mal Desa.
“Baitul Mal Desa yang kita kukuhkan hari ini memiliki tugas-tugas penting diantaranya mengelola zakat fitrah, zakal mal dan harta agama, menginventarisir mustahik dan muzakki, melaksanakan pendataan harta wakaf dan harta agama lainnya, melaksanakan pendataan harta anak yatim dan walinya, menjadi wali sementara serta menyampaikan laporan kepada Baitul Mal Kabupaten. Hal ini sebagaimana amanah Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021” kata Supriadi.

Sementara itu, Camat Simeulue Tengah, Heru Mahdani, S.STP mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue berharap Baitul Mal Desa dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kita berharap Pengurus Baitul Mal Desa yang dikukuhkan hari ini dapat menjalankan tugas sebaik mungkin demi terkumpulnya ZIWaH yang nantinya dapat bermanfaat bagi kemaslahatan umat” tutupnya.
Selain pengukuhan Ketua Baitul Mal Desa, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi ZIWaH (Zakat, Infak, Wakaf dan Harta Keagamaan Lainnya) yang diikuti oleh Kepala Desa dan Ketua Baitul Mal Desa dari 53 Desa. Sosialisasi ini nantinya akan disampaikan oleh dua orang pemateri. Pada sesi pertama disampaikan oleh Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH dengan judul “Baitul Mal Gampong/Desa dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal”.

Sementara itu, sesi kedua disampaikan oleh Hendrayadi, A.Md selaku Keanggotaan Badan BMK Simeulue dengan judul “Peran ZIWaH sebagai Modal Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Gampong/Desa. Selain itu, juga terdapat sesi tanya jawab interaktif dengan peserta sosialisasi tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Keanggotaan Badan BMK Simeulue, Mauluddin, S.Sos, Alimas Jonsa, S.Sos, M.Si, dan Sahrim Amin, S.Pd, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ainun Mardhiah, S.Si, Kasubbag Program dan Keuangan, Rahmad Hidayat, S.Si.T, Kasubbag Perencanaan dan Publikasi, Titan Afdilla, SE, serta Unsur Muspika dalam Kecamatan Simeulue Tengah.
Berita Lainnya
Ketua Baitul Mal Simeulue Sampaikan Khutbah Jumat di Masjid Nurul Huda Air Dingin
15/08/2025 | Wahyu Abadi
Bupati Simeulue Raih Penghargaan Baznas sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia
28/08/2025 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Simeulue Ringankan Beban Korban Kebakaran di Amarabu
19/09/2025 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Simeulue Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran: Wujud Nyata Kepedulian
14/08/2025 | Wahyu Abadi
Seminggu Dibuka, 34 Calon Mahasiswa Daftar Beasiswa SKSS Baitul Mal Simeulue
13/08/2025 | Wahyu Abadi
Berkah Ramadan, Baitul Mal Simeulue Ajak Pelaku Usaha Tunaikan Zakat Perdagangan
07/03/2025 | Wahyu Abadi

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS