WhatsApp Icon

Baitul Mal Kabupaten Simeulue Terima Kunjungan Kepala Bank Syariah Indonesia KC Simeulue

bmksimeulueterimakunjunganbsi

24/02/2024  |  Penulis: Wahyu Abadi

Bagikan:URL telah tercopy
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Terima Kunjungan Kepala Bank Syariah Indonesia KC Simeulue

bmksimeulue

Baitul Mal Kabupaten Simeulue menerima kunjungan Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Simeulue beserta staf di Kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Simeulue pada Senin, (26/2).

Kepala BSI KC Simeulue, M. Nazar Putra, menyampaikan maksud kedatangan pihaknya untuk bersilaturahim dengan Baitul Mal Kabupaten Simeulue.

“Kami ingin silaturahim serta membangun hubungan yang baik dengan Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Harapan kami agenda ini dapat berdampak positif terhadap kemaslahatan umat, khususnya masyarakat Simeulue" tuturnya.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, menyambut baik kedatangan Kepala BSI KC Simeulue beserta staf.

“Terima kasih kepada Bapak Kepala BSI KC Simeulue beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Kami berharap hubungan baik antara kedua instansi ini dapat terus berkesinambungan. Kami juga ingin menyampaikan bahwa selama ini BSI menjadi mitra kerja BMK Simeulue dalam meningkatkan efisiensi pengumpulan dan penyaluran Zakat maupun Infak" kata Supriadi.

Ketua Badan BMK Simeulue juga mengatakan bahwa untuk memaksimalkan pendapatan zakat di Simeulue, karyawan BSI KC Simeulue dapat menyalurkan zakat penghasilannya melalui BMK Simeulue. Hal tersebut merupakan amanah Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal pada Pasal 102 ayat (1) menyebutkan bahwa Setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat sebagai muzakki wajib menunaikan zakat melalui Baitul Mal.

Ia juga meminta BSI KC Simeulue hendaknya membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk memudahkan dalam pengumpulan Zakat dan Infak di lingkungan kerja BSI KC Simeulue.

“Kita juga sedang gencar melakukan kampanye sadar zakat kepada masyarakat baik melalui baliho BMK Simeulue di 10 Kecamatan, kampanye sadar zakat melalui khutbah jum’at maupun platform media sosial. Karena itu, kita meminta juga kepada BSI KC Simeulue untuk memfasilitasi BMK Simeulue seperti pembuatan banner, flyer dan QRIS yang nantinya dapat diletakkan di masjid-masjid atau di tempat umum lainnya" tambahnya.

Supriadi juga menyampaikan bahwa selain zakat, infak dan wakaf BMK Simeulue juga mengelola Harta Keagamaan Lainnya (HKL) sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Pasal 138 ayat (1) menyebutkan bahwa Harta yang tidak diketahui pemiliknya, dan/atau Harta yang tidak ada pemiliknya, berada di bawah pengawasan dan Pengelolaan Baitul Mal berdasarkan Penetapan Mahkamah Syar’iyah. Selain itu juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Harta Agama yang Tidak Diketahui Pemilik dan Ahli Warisnya serta Perwalian.

Sementara itu, Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH menambahkan terkait usulan pembentukan UPZ BSI KC Simeulue.

“UPZ sebagaimana disebutkan tadi nantinya akan di SK kan langsung oleh Ketua BMK Simeulue berdasarkan usulan dari instansi terkait. Karenanya kami sangat berharap agar BSI mengakomodir hal ini" katanya.

Pada kesempatan itu, Kasubbag Program dan Keuangan BMK Simeulue, Rahmad Hidayat, S.Si.T turut menyampaikan sarannya kepada BSI KC Simeulue apabila menyalurkan zakat atau infak kepada masyarakat.

“Jika BSI menyalurkan zakat atau infak kepada masyarakat, kami juga berharap agar diberikan salinan atau laporan penerima manfaat (Mustahik) agar tidak terjadi double penerima atau ada mustahik yang seharusnya mendapatkan manfaat malah tidak menerima manfaat. Saya kira ini sangat penting untuk pemerataan” tambahnya.

Kepala BSI KC Simeulue menanggapi baik usulan yang disampaikan oleh BMK Simeulue.

“Kami sangat mengapresiasi dan mensupport apa yang disampaikan oleh BMK Simeulue dan beberapa poin memang menjadi program kami seperti pembuatan QRIS Insya Allah dalam waktu dekat dapat terealisasi. Kemudian mengenai pembentukan UPZ ini sepertinya terkendala karena rating class BSI KC Simeulue belum memadai. Akan tetapi kami akan tetap mendukung program-program BMK Simeulue sejauh kemampuan kami tentunya berdasarkan regulasi yang ada” jelasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Keanggotaan Badan BMK Simeulue, Mauluddin, S.Sos, Hendrayadi, A.Md, Sahrim Amin, S.Pd.I, serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ainun Mardiah, S.Si.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat