WhatsApp Icon

Ketua Badan BMK Simeulue Kukuhkan 40 Ketua Baitul Mal Desa Dari 4 Kecamatan

ketua-badan-bmk-simeulue-kukuhkan-40-ketua-baitul-mal-desa-dari-4-kecamatan

01/11/2024  |  Penulis: Wahyu Abadi

Bagikan:URL telah tercopy
Ketua Badan BMK Simeulue Kukuhkan 40 Ketua Baitul Mal Desa Dari 4 Kecamatan

bmksimeulue

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue, Supriadi mengukuhkan 40 Ketua Baitul Mal Desa dari 4 Kecamatan di Aula Kantor Camat Teupah Tengah pada Jum’at 01 November 2024.

Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH dalam laporannya mengatakan bahwa Pengukuhan Pengurus Baitul Mal Desa dalam Kabupaten Simeulue dilaksanakan dalam empat tahap. Pada tahap pertama terdapat 31 Desa yang telah dikukuhkan pengurus Baitul Mal Desanya pada Desember 2023 lalu. Kemudian tahap kedua pada Juni 2024 sebanyak 53 Desa juga telah dikukuhkan yang terdiri dari 5 Kecamatan yaitu Simeulue Tengah, Teluk Dalam, Simeulue Cut, Salang dan Alafan.

“Tahap ketiga pada hari ini dikukuhkan sebanyak 40 Ketua Baitul Mal Desa dari 4 Kecamatan, yaitu Teupah Tengah, Teupah Barat, Simeulue Timur dan Teupah Selatan. Terakhir, tahap keempat nanti Insya Allah akan dikukuhkan pada 5 November sebanyak 14 Desa di Kecamatan Simeulue Barat”, katanya.

Ketua Badan BMK Simeulue Supriadi dalam sambutannya menjelaskan pembentukan Baitul Mal Desa merupakan amanah Pasal 9 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 bahwa Susunan Baitul Mal Kabupaten terdiri dari Dewan Pengawas, Badan BMK, Sekretariat BMK dan Baitul Mal Gampong/Desa.

“Baitul Mal Desa memiliki tugas-tugas penting diantaranya mengelola zakat fitrah, zakal mal dan harta agama, menginventarisir mustahik dan muzakki serta berbagai tugas lainnya sehingga diperlukan kolaborasi antara Baitul Mal Kabupaten, Pemerintah Desa bersama Baitul Mal Desa agar pengelolaan harta umat ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya”, kata Supriadi.

Sementara itu, Camat Teupah Tengah, drh. Ikhwan Jamil, M.Si mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue berharap Baitul Mal Desa dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kita berharap Pengurus Baitul Mal Desa yang dikukuhkan hari ini dapat menjalankan tugas sebaik mungkin. Mari kita gali potensi yang ada terutama yang berkaitan dengan zakat dan infak ini sehingga tidak terjadi kesenjangan antara si kaya dan si miskin” tutupnya.

Selain pengukuhan Ketua Baitul Mal Desa, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi ZIWaH (Zakat, Infak, Wakaf dan Harta Keagamaan Lainnya) yang diikuti oleh 80 Peserta dari 40 Desa dimana satu Desa diikuti dua peserta yaitu Kepala Desa dan Ketua Baitul Mal Desa. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh tiga pemateri yaitu Ketua Dewan Pengawas BMK Simeulue Fauzan, S.Ag, MH, Ketua Badan BMK Simeulue Supriadi serta Kepala Sekretariat BMK Simeulue Khairul Amin, SH.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Anggota Dewan Pengawas BMK, Meilis Nurhasanah, S.Ag, MA, Keanggotaan Badan BMK Simeulue, Mauluddin, S.Sos, Hendrayadi, A.Md, Kasubbag Perencanaan dan Publikasi, Titan Afdilla, SE, serta Unsur Muspika dalam Kecamatan Teupah Tengah.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat