Perkuat Baitul Mal Desa, Baitul Mal Simeulue Audiensi dengan Kadis DPMD
12/08/2025 | Penulis: Wahyu Abadi
bmksimeulue
Baitul Mal Kabupaten Simeulue terus berupaya mengoptimalkan peran lembaga zakat di tingkat desa. Dalam upaya tersebut, Baitul Mal Simeulue melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Simeulue, Renil Muriansyah, S.STP. Pertemuan hangat ini berlangsung di ruang kerja Kadis DPMD, Senin (20/1).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai peran penting Baitul Mal Desa dalam mengelola harta zakat, infak, dan wakaf di tingkat desa. Ketua Badan Baitul Mal, Supriadi, didampingi oleh anggota Badan Mauluddin, S.Sos., dan Hendrayadi, A.Md., mengusulkan agar Baitul Mal Desa yang telah dilantik diberikan honorarium dari dana desa. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi agar mereka dapat menjalankan amanah tersebut dengan semakin baik.
Kepala Dinas DPMD, Renil Muriansyah, menyambut baik usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa hal ini adalah ide yang sangat positif dan akan dikaji lebih lanjut. Dukungan dari DPMD dianggap sangat krusial untuk menciptakan sinergi antara Baitul Mal di tingkat kabupaten dan desa.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam penguatan Baitul Mal Desa sebagai ujung tombak pengumpulan dan penyaluran dana zakat di pelosok. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan Baitul Mal Desa dapat lebih berdaya dalam membantu masyarakat kurang mampu dan menggerakkan perekonomian desa. (WA)
Berita Lainnya
Baitul Mal Simeulue Salurkan Bantuan untuk 599 Santri pada Peringatan Hari Santri Nasional
Delegasi Simeulue Ikuti Aceh Waqf Summit 2025, Komitmen Majukan Gerakan Berwakaf di Daerah
Hari Jadi Simeulue ke-26, Baitul Mal Simeulue Kembali Salurkan Bantuan kepada 1.185 Mustahik
Baitul Mal Simeulue Ringankan Beban Korban Kebakaran di Amarabu
Pimpinan Baitul Mal Kabupaten Simeulue Hadiri Rakornas BAZNAS 2025
Pemkab Simeulue melalui Baitul Mal Apresiasi Kafilah MTQ Simeulue

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
