WhatsApp Icon

Ajak Masyarakat Berzakat, BMK Simeulue Lakukan Kampanye Sadar Zakat Melalui Mimbar Jum’at

ajak-masyarakat-berzakat-bmk-simeulue-lakukan-kampanye-sadar-zakat-melalui-mimbar-jumat

26/07/2024  |  Penulis: Wahyu Abadi

Bagikan:URL telah tercopy
Ajak Masyarakat Berzakat, BMK Simeulue Lakukan Kampanye Sadar Zakat Melalui Mimbar Jum’at

bmksimeulue

Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue melaksanakan kegiatan kampanye sadar zakat melalui mimbar jum’at. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak pada Jum’at, 26 Juli 2024. BMK Simeulue menggandeng para ulama, para da’i, penyuluh agama dan unsur kemenang yang bertindak sebagai Khatib Jum’at di 12 titik masjid dalam 10 Kecamatan.

Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi mengatakan bahwa kampanye sadar zakat merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Baitul Mal Kabupaten Simeulue setiap tahunnya.

“Insya Allah rutin kita lakukan setiap tahunnya, untuk menyadarkan dan mengedukasi masyarakat akan kewajiban zakat. Untuk tahun 2024, ada dua tahap, ini tahap pertama dan masih ada satu tahap lagi. Sejak 2023, kampanye sadar zakat baik melalui safari jum’at maupun safari ramadhan sudah 4 (empat) kali kita laksanakan, dan alhamdulillah ada peningkatan penerimaan zakat dan infak kita”, kata Supriadi.

Ia juga menyebut pentingnya kerja sama seluruh pihak agar gerakan sadar zakat ini semakin bergema dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap adanya kolaborasi, baik itu para stakeholder, ulama, dai, para penyuluh agama, para tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan zakat. Sehingga, akan semakin banyak saudara-saudara kita yang dapat terbantu baik itu para fakir dan miskin, anak yatim, lembaga pendidikan, masjid dan meunasah, para santri, mahasiswa, dan lainnya”, sambungnya.

Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan momentum Tahun Baru Islam 1446 H. BMK Simeulue mengusung judul khutbah “Kewajiban Berzakat dan Korelasinya dengan Momentum Hijrah Nabi SAW”. Momentum Hijrah Nabi Muhammad SAW tidak hanya dimaknai dengan hijrah secara fisik. Dalam konteks kekinian, hijrah dimaknai dengan perubahan sikap dan perbuatan seseorang agar semakin dekat dengan Rabb-Nya. Nabi dan Para sahabat dahulu berhijrah dari Makkah menuju Madinah dengan meninggalkan harta dan keluarganya sebagai bukti ketaatan kepada Allah SWT. Salah satu ungkapan ketaatan tersebut yakni mengikis kecintaan terhadap harta benda, dengan menunaikan zakat dan infak.

Kontributor: Wahyu Abadi

Beberapa Dokumentasi Kegiatan:

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat