WhatsApp Icon

HUT BAZNAS ke-23, Baitul Mal Simeulue Utus 40 Da'i pada Giat Kampanye Sadar Zakat melalui Mimbar Jum'at

bmksimeulueutus 40 dai

19/01/2024  |  Penulis: Wahyu Abadi

Bagikan:URL telah tercopy
HUT BAZNAS ke-23, Baitul Mal Simeulue Utus 40 Da'i pada Giat Kampanye Sadar Zakat melalui Mimbar Jum'at

BMK Simeulue

Dalam rangka memeriahkan HUT BAZNAS RI ke-23 Baitul Mal Simeulue melakukan Kegiatan Kampanye Sadar Zakat melalui Mimbar Jum'at dengan mengutus sebanyak 40 Da'i dan Penceramah dari unsur Ulama, Tokoh Agama, Da'i Perbatasan dan Kementerian Agama pada Jum'at (19/1). Para Da'i tersebut menyampaikan Khutbah di 40 masjid yang tersebar di 10 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Simeulue.

Ketua Baitul Mal Simeulue, Supriadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna menggugah kesadaran masyarakat untuk berzakat.

"Kegiatan ini kita lakukan untuk turut memeriahkan HUT BAZNAS RI ke-23 sekaligus sebagai ikhtiar BMK Simeulue mengetuk pintu hati para Muzakki untuk berzakat. Selama ini, mungkin kita hanya sekedar menyampaikan pentingnya zakat tetapi belum menyentuh pada aspek-aspek substansial. Misalnya mengenai jenis harta yang dizakatkan, nisab, haul dan sebagainya." Kata Supriadi.

Menurutnya, masyarakat harus diberikan contoh kongkret dalam menunaikan kewajiban berzakat.

"Kita melihat bahwa masyarakat sudah harus diberikan contoh praktis sehingga masyarakat tidak lagi kebingungan bagaimana caranya menunaikan zakat, baik itu zakat pertanian, profesi, perhiasan dan sebagainya. Karena itu, kita juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berdiskusi dengan para Da'i dan Penceramah kita setelah selesai shalat Jum'at jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan perihal zakat" sambungnya.

Ketua Baitul Mal Simeulue juga menambahkan bahwa zakat merupakan salah satu solusi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, khususnya di Kabupaten Simeulue.

"Kita tidak menginginkan adanya rumah yang tidak layak huni, anak-anak yang putus sekolah serta sarana pendidikan yang terlantar disebabkan kurangnya dukungan dana. Karenanya perlu ikhtiar membangkitkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat yang nantinya akan disalurkan oleh lembaga Baitul Mal kepada-orang yang berhak menerimanya" tambahnya.

Hal ini juga senada dengan tema HUT BAZNAS tahun ini “Nikmatnya Berzakat: Tentram Muzaki, Bahagianya Mustahik”. Oleh karena itu, Setiap ASN, pengusaha, pedagang, petani, TNI/POLRI serta karyawan lainnya yang sudah berpenghasilan mencapai nisab zakat 94 gram emas atau Rp. 82.900.000 per tahunnya, Rp. 6.900.000 per bulannya, sudah diwajibkan untuk membayar zakat.

Jika ditinjau sejarahnya, pada masa pemerintahan khalifah Umar Bin Abdul Aziz yang hanya memimpin selama 2 tahun 3 bulan mampu melakukan pengentasan kemiskinan, pendidikan sangat maju di berbagai aspek, tidak ada rumah yang tidak layak huni. Bahkan orang-orang yang kurang mampu yang hendak menikah pun dibiayai oleh Baitul Mal. Semua itu dapat terwujud karena adanya kesadaran masyarakat dan semangat untuk berzakat

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat