WhatsApp Icon
Dukung Modernisasi Zakat Nasional, Baitul Mal Simeulue Hadiri Rakernis Transformasi Digital BAZNAS RI 2025

Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung modernisasi tata kelola zakat nasional melalui partisipasi aktif dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI pada 26–27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Kegiatan bertema “Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising” ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat digitalisasi sistem zakat di seluruh Indonesia.

Dalam forum tersebut, BMK Simeulue diwakili oleh Kasubbag Program dan Keuangan BMK Simeulue Rahmad Hidayat, S.Si.T, Staf sekretariat BMK Bono Basni, S.IP dan Miswadin serta Tenaga Profesional BMK, Sawaldin, SH. Keikutsertaan ini menjadi langkah penting dalam peningkatan kapasitas dan penguatan kompetensi amil zakat di daerah.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi opsi, melainkan keharusan untuk memastikan layanan zakat semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“InsyaAllah BAZNAS RI akan menjadi yang terbaik dalam keterbukaan informasi publik. Komitmen digitalisasi ini harus merata, dari pusat hingga ke daerah,” tegas Kiai Noor.

Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM menghadapi tantangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) yang kini mulai diterapkan dalam sistem data zakat nasional. Dalam lima tahun terakhir, transformasi digital BAZNAS menunjukkan lompatan signifikan dan kini menjadi rujukan internasional dalam inovasi pengelolaan zakat.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi BAZNAS RI, Achmad Setio Adinugroho, juga memaparkan bahwa penguatan basis data menjadi kunci utama modernisasi zakat. Digitalisasi memungkinkan pendataan mustahik yang lebih akurat, pengambilan keputusan yang lebih cepat, serta distribusi zakat yang semakin tepat sasaran.

“Digitalisasi yang terukur adalah masa depan BAZNAS. Ini bukan hanya soal aplikasi, tetapi penguatan sistem manajemen berbasis data yang komprehensif,” jelasnya.

Rakernis 2025 ini turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional seperti Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, Amb. Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, dan Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, serta mempertemukan ratusan perwakilan BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota, mahasiswa, hingga praktisi digital dari berbagai daerah.

Baitul Mal Kabupaten Simeulue menilai kegiatan ini sangat relevan dengan arah pengembangan lembaga zakat di daerah, termasuk Simeulue, yang terus memperkuat tata kelola berbasis digital. Pemahaman baru mengenai optimalisasi AI, integrasi data nasional, hingga strategi fundraising digital diharapkan dapat memperkaya inovasi pelayanan zakat di kabupaten berjuluk “Ate Fulawan” tersebut.

Kasubbag Program dan Keuangan BMK Simeulue, Rahmad Hidayat, menyampaikan bahwa keikutsertaan Simeulue dalam Rakernis ini merupakan bentuk keseriusan daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan zakat sesuai standar nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa Simeulue tidak tertinggal dalam transformasi digital zakat. Banyak praktik baik dan inovasi yang bisa kita adaptasi untuk memperkuat pelayanan kepada mustahik,” ujarnya.

Kegiatan yang juga menampilkan Zakat Tech Mini Expo 2025 ini memperkenalkan berbagai aplikasi digital yang telah dikembangkan BAZNAS RI, memungkinkan setiap daerah, termasuk Simeulue, untuk mengadopsi sistem digital yang sama secara bertahap.

Dengan kehadiran BMK Simeulue dalam forum strategis ini, diharapkan pengelolaan zakat di Simeulue semakin profesional, transparan, dan berdampak luas. Transformasi digital bukan hanya meningkatkan efisiensi lembaga, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat serta memperluas manfaat zakat bagi pembangunan daerah. (WA)

27/11/2025 | Kontributor: Wahyu Abadi
Delegasi Simeulue Ikuti Aceh Waqf Summit 2025, Komitmen Majukan Gerakan Berwakaf di Daerah

Banda Aceh —Kabupaten Simeulue turut serta dalam kegiatan Aceh Waqf Summit (AWS) 2025 yang resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, pada Selasa (25/11/2025) di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh. Delegasi Simeulue hadir dalam forum bergengsi tersebut yang diwakili oleh Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd, Ketua Badan BMK Simeulue Supriadi, Kepala Sekretariat BMK Simeulue Khairul Amin, SH, Ketua BWI Perwakilan Simeulue Heriyansyah, Lc, Kakankemenag Simeulue Nasrullah, S.Ag., MA, serta dua pengurus Baitul Mal Desa Air Dingin.

Aceh Waqf Summit 2025 mengusung tema “Kolaborasi Efektif Wakaf Menuju Kemakmuran Aceh”, mempertemukan para ulama, akademisi, pemerintah, pegiat filantropi, dan perwakilan Baitul Mal seluruh Aceh untuk merumuskan langkah-langkah strategis penguatan ekosistem wakaf.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh M. Nasir menekankan bahwa wakaf memiliki sejarah panjang di Aceh dan telah lama menopang layanan pendidikan, keagamaan, hingga sosial. Namun ia menegaskan bahwa tantangan era modern menuntut pengelolaan wakaf yang lebih produktif, terukur, dan berorientasi hasil.

“Wakaf tidak cukup dikelola secara konvensional dan sporadis. Ia harus produktif dan mampu menjangkau sektor ekonomi yang memberi manfaat jangka panjang,” tegasnya.

Kehadiran Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd pada agenda tersebut menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap ekosistem wakaf, sekaligus membuka peluang kolaborasi baru dalam pengembangan wakaf produktif di Simeulue.

Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi menyampaikan bahwa AWS 2025 merupakan momentum penting dalam memperkuat gerakan wakaf, terutama peningkatan kapasitas nazhir dan digitalisasi data aset wakaf khususnya di Kabupaten Simeulue.

“Simeulue membutuhkan penguatan nazhir yang profesional serta pendataan aset wakaf yang lebih rapi dan digital. Forum ini memberi banyak panduan strategis untuk kita aplikasikan di daerah,” ujarnya.

Baitul Mal Simeulue juga menyambut baik rencana Pemerintah Aceh yang tengah menyusun Rencana Induk Wakaf Aceh dan Peta Jalan Wakaf Aceh 2025–2030, terutama terkait penguatan regulasi, transparansi, dan pembentukan Dana Abadi Wakaf Aceh.

Aceh Waqf Summit 2025 menjadi salah satu agenda terbesar pengembangan wakaf di Aceh dan diharapkan menjadi tonggak penting bagi percepatan pembangunan ekonomi umat berbasis wakaf, termasuk di Kabupaten Simeulue. (WA)

25/11/2025 | Kontributor: Wahyu Abadi
Bimtek Kelembagaan BMA dan BMK se Aceh Tahun 2025 lahirkan 14 Rekomendasi

BANDA ACEH – Baitul Mal Kabupaten Simeulue menegaskan komitmennya terhadap penguatan tata kelola zakat, infak, dan wakaf dengan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelembagaan Baitul Mal yang diselenggarakan di Hotel Portola Grand Arabia, Banda Aceh, pada 19–22 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Baitul Mal dari seluruh Aceh, termasuk Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, dan Kepala Sekretariat, Khairul Amin, SH.

Penutupan Bimtek yang berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) diisi dengan arahan dari Anggota Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030, Fahmi M. Nasir, yang menekankan bahwa para amil tidak boleh alergi terhadap kritik publik. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari proses pembenahan layanan Baitul Mal di berbagai tingkatan.

“Kritik harus diterima dengan hati terbuka. Jangan dibalas dengan kemarahan. Masyarakat memiliki pengalaman yang beragam terkait layanan Baitul Mal, dan itu seharusnya menjadi pemantik perbaikan,” ujar Fahmi di hadapan peserta Bimtek.

Ia juga menyoroti lemahnya validitas data di sejumlah Baitul Mal kabupaten/kota. Data mustahik, muzakki, hingga potensi wakaf dinilai perlu diperbarui secara berkala agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Bimtek Kelembagaan tahun ini menghasilkan 14 rekomendasi strategis yang menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat dan wakaf di Aceh. Rekomendasi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, yang mendapat kepercayaan mempresentasikan hasil diskusi seluruh peserta Bimtek. Adapun ke-14 rekomendasi tersebut sebagai berikut :

  1. Diperlukan pembaruan dan penataan struktur organisasi Baitul Mal agar sesuai dengan standar tata kelola kelembagaan modern, termasuk penyelarasan dengan regulasi daerah, nasional, serta praktik terbaik (best practice) lembaga zakat dunia.
  2. Baitul Mal perlu memperkuat sistem perencanaan, monitoring, dan evaluasi berbasis kinerja melalui indikator yang terukur, terstandar, dan terdokumentasi.
  3. Diperlukan peningkatan kompetensi SDM melalui sertifikasi, pelatihan berkala, serta integrasi sistem digital pengelolaan layanan publik.
  4. Baitul Mal harus memperluas kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, akademisi, komunitas filantropi, perbankan syariah, dan lembaga keuangan sosial lainnya untuk menciptakan sinergi program berbasis kemaslahatan publik.
  5. Harmonisasi dan penyelarasan terhadap status dana zakat dan infak terhadap mekanisme keuangan daerah untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan praktik tidak sesuai hukum.
  6. Diperlukan penyusunan naskah akademik dan SOP teknis tentang relasi pengelolaan dana Zakat dan Infak terhadap sistem fiskal daerah agar pengelolaan tetap independen sesuai prinsip syariah, namun tetap sinergis dengan kebijakan pembangunan daerah.
  7. Mendorong Pemerintah Aceh untuk menerbitkan Pergub/Ingub/SE Gub Aceh Tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat Infaq pada Perusahaan dan Instansi Vertikal di Aceh untuk berzakat melalui Baitul Mal.
  8. Mendorong pemerintah daerah agar memberikan dukungan anggaran operasional kelembagaan melalui mekanisme pembiayaan sah sesuai ketentuan hukum, tanpa mengganggu status zakat sebagai harta umat (PAD Khusus).
  9. Penyesuaian dengan kebijakan nasional perlu diarahkan untuk memperkuat posisi Baitul Mal sebagai entitas pengelola zakat daerah dengan legitimasi hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  10. Perlu dibentuk tim teknis lintas bidang untuk memastikan proses penyusunan kebijakan berjalan cepat, tepat sasaran, dan sesuai prinsip good governance dan syariah compliance.
  11. Menyusun masterplan wakaf produktif berbasis potensi daerah untuk mendorong optimalisasi peran wakaf sebagai sumber daya keberlanjutan ekonomi umat.
  12. Baitul Mal perlu memperkuat legalitas aset wakaf melalui sertifikasi, digitalisasi database aset, dan penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi maupun jalur hukum.
  13. Model pengelolaan wakaf harus diarahkan pada konsep enterprise-based waqf, bukan hanya wakaf sosial tradisional, dengan memastikan profesionalitas, akuntabilitas, dan prinsip kemanfaatan jangka panjang.
  14. Perlu peningkatan literasi publik mengenai wakaf melalui kampanye, edukasi, dan kemitraan dengan lembaga keuangan syariah, ormas Islam, akademisi, media, dan tokoh masyarakat.

Baitul Mal Simeulue berkomitmen menjalankan rekomendasi tersebut, khususnya dalam perbaikan tata kelola berbasis data, peningkatan kompetensi SDM, dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga syariah lainnya.

Dengan berakhirnya rangkaian Bimtek, Baitul Mal Simeulue berharap proses pembenahan kelembagaan dapat berlangsung lebih cepat dan terukur, sehingga manfaat zakat dan wakaf di Kabupaten Simeulue semakin optimal dan berdampak langsung bagi mustahik. (WA)

23/11/2025 | Kontributor: Wahyu Abadi
Tingkatkan Tata Kelola Zakat : Baitul Mal Simeulue Ikuti Bimtek Kelembagaan Baitul Mal se-Aceh

Banda Aceh — Baitul Mal Kabupaten Simeulue turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelembagaan yang diselenggarakan Baitul Mal Aceh di Portola Grand Arabia Hotel, Banda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari (19–22 November 2025)  dengan mengusung tema “Strategi Penguatan Kelembagaan Menuju Baitul Mal yang Bersinergi”.

Bimtek ini diikuti oleh perwakilan Baitul Mal dari 23 kabupaten/kota se-Aceh. Pada giat tersebut, perwakilan Baitul Mal Kabupaten Simeulue langsung dihadiri Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Khairul Amin, SH.

Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, SH. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penguatan kelembagaan merupakan fondasi penting untuk menghadirkan tata kelola zakat yang profesional, amanah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penguatan kapasitas kelembagaan adalah kunci menghadirkan Baitul Mal yang solid dan mampu menjawab dinamika di lapangan,” ujar Abon Yunus.

Selain itu, ia juga menegaskan kewajiban perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal. Bahkan, ia meminta Pemerintah Aceh untuk tidak memberikan izin bagi perusahaan yang enggan memenuhi kewajiban zakat tersebut.

Di sisi internal, Abon Yunus menyoroti pentingnya sinergi antara tiga unsur dalam struktur Baitul Mal yaitu Dewan Pengawas, Komisioner, dan Sekretariat. Menurutnya, harmonisasi ketiga unsur ini adalah prasyarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola yang lebih kuat, transparan, dan profesional.

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Inspektorat Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, serta Biro Hukum Setda Aceh untuk memberikan penguatan regulasi, praktik teknis, hingga strategi peningkatan akuntabilitas organisasi.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Simeulue, Supriadi, menyambut baik penyelenggaraan Bimtek ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat standar layanan Baitul Mal di seluruh Aceh, termasuk di Simeulue.

“Bimtek ini membuka ruang bagi kami untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, dan menyamakan persepsi dalam tata kelola zakat. Harapannya, pelayanan kepada mustahik di Simeulue semakin baik dan tepat sasaran,” ujar Supriadi.

Melalui kegiatan ini, Baitul Mal Simeulue menegaskan komitmennya dalam mendukung harmonisasi kebijakan, peningkatan profesionalisme amil, serta penguatan kolaborasi lintas daerah demi memaksimalkan manfaat zakat bagi masyarakat Simeulue dan Aceh secara keseluruhan. (WA)

20/11/2025 | Kontributor: Wahyu Abadi
Perkuat Sinergi antar OPD : Baitul Mal lakukan Sosialisasi Zakat Kepada seluruh Instansi dalam Kabupaten Simeulue

Simeulue – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue menggelar kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Nishab Zakat Penghasilan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (18/11/2025), bertempat di Aula Setdakab Simeulue. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman ASN di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue terkait pengelolaan zakat sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd. Dalam arahannya, Wabup menegaskan pentingnya kewajiban menunaikan zakat sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 43. Perintah berzakat disebutkan beriringan dengan perintah melaksanakan ibadah shalat.

“Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga salah satu instrumen pembangunan umat dan pengentasan kemiskinan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Wabup Nusar juga mengajak para Muzakki, baik ASN, TNI, Polri, Pengusaha, Petani, Pedagang yang sudah cukup Nisab hartanya untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi Pemerintah yaitu Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Sementara bagi yang belum mencapai nisab, dapat menuanikan infak.

Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut penting untuk menyamakan persepsi antar instansi pemerintah sehingga pengumpulan zakat dan infak dapat lebih terstruktur dan profesional sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

Supriadi juga menambahkan bahwa Baitul Mal Kabupaten Simeulue terus berupaya memastikan zakat dan infak yang dititipkan para muzakki dan munfiq sampai kepada mereka yang membutuhkan melalui berbagai program yang ada di Baitul Mal.

“Alhamdulillah, berkat doa kita bersama pada tahun ini kita menjadi salah satu Kabupaten yang memperoleh penghargaan dari BAZNAS RI, mudah-mudah ini dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, sebagai Pemateri pada kegiatan ini langsung disampaikan Ketua Dewan Pengawas BMK, Fauzan, S.Ag, MH. Dalam paparannya ia menguraikan secara detail bagaimana peranan zakat sampai dengan metode penghitungan zakat yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Kegiatan ini turut dihadiri Perwakilan MPU, BPKD, Inspektur Kabupaten, Dinas Syariat Islam, BKPSDM, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Sekretariat BMK, serta perwakilan OPD. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Simeulue semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (WA)

18/11/2025 | Kontributor: Wahyu Abadi

Berita Terbaru

Dewan Pengawas Hadiri Rapat Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Tahun 2023 Baitul Mal Kabupaten Simeulue
Dewan Pengawas Hadiri Rapat Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Tahun 2023 Baitul Mal Kabupaten Simeulue
Baitul Mal Kabupaten Simeulue lakukan Rapat Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Tahun 2023 sekaligus Pemaparan Program Tahun 2024 bersama Dewan Pengawas pada Senin, (15/1). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, Fauzan, S.Ag., Sekretaris Dewan Pengawas, Asludin, SE, M.Kes., Anggota Dewan Pengawas, Meilis Nurhasanah, S.Ag., MA., Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi, Para Keanggotaan Badan BMK Simeulue (Mauluddin, S.Sos., Alimas Jonsa, S.Sos., M.Si., Hendrayadi, A.Md., Sahrim Amin, S.Pd.), Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH., Kasubbag Program dan Keuangan, Rahmad Hidayat, S.Si.T., serta Kasubbag Publikasi dan Perencanaan, Titan Afdilla, SE. Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi anggaran Baitul Mal Simeulue mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. "Alhamdulillah penyerapan anggaran BMK Simeulue Tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Pada Tahun 2022 realisasi anggaran berkisar 87%, sementara itu pada Tahun 2023 mencapai 96%. Pencapaian ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras semua pihak yang ada di BMK Simeulue". Kata Supriadi. Ketua Badan BMK Simeulue juga memaparkan sejumlah program yang terealisasi pada Tahun 2023, misalnya Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni bagi kaum dhuafa, Bantuan Operasional Pengembangan Al-Quran kepada LPTQ 10 Kecamatan, pemberian reward kepada Kafilah Kabupaten Simeulue yang berprestasi pada MTQ ke-36 Provinsi Aceh tahun 2023, Program Beasiswa untuk santri kurang mampu, Beasiswa Santri berprestasi, Beasiswa untuk mahasiswa Simeulue yang menuntut ilmu di Timur Tengah, Pengadaan Al-Quran dan Sound System Masjid di Kabupaten Simeulue, Bantuan Operasional bagi Madrasah dan Pondok Pesantren, Bantuan Berobat bagi kaum dhuafa di dalam maupun di luar daerah, santunan bagi 1000 Anak Yatim serta santunan bagi Tenaga Kebersihan dan Juru Parkir di Kabupaten Simeulue serta beberapa program lain. Supriadi juga memaparkan beberapa program yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024. “Pada tahun ini, ada beberapa program yang akan kita lakukan seperti Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Training of Trainer (ToT) bagi Pengajar Al-Qur’an dengan bahasa isyarat, menginisiasi Kampung Zakat di Desa Nancawa Kec. Teupah Tengah, Daurah Tahfidz Qur’an di Bulan Ramadhan serta program lainnya. Selain itu, kita juga berusaha meningkatan kapasitas Sumber Daya Amil di Baitul Mal Simeulue sehingga semakin kompeten dan profesional dalam mengumpulkan, mengelola dan meyalurkan Zakat, Infak, Wakaf dan Harta Keagamaan lainnya (ZIWaH)” Ucapnya. Ia juga menyampaikan bahwa Baitul Mal Simeulue akan membangun kerja sama dan kolaborasi dengan instansi-instansi vertikal yang ada di Kabupaten Simeulue untuk memaksimalkan pengumpulan serta penyaluran zakat dan infak. Di awal tahun 2024 ini, Baitul Mal Simeulue telah melakukan silaturrahim dan audiensi dengan beberapa instansi Seperti Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simeulue, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simeulue dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Simeulue. Kerja sama dan kolaborasi tersebut akan terus dilakukan dengan lembaga dan instansi lainnya. Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas, Fauzan, S.Ag, turut mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Baitul Mal Simeulue di Tahun 2023 serta memberikan saran dan masukan untuk kedepannya. “Kami mengapresiasi ikhtiar yang telah dilakukan di tahun sebelumnya dimana realisasi anggaran BMK Simeulue mencapai 96%, ini merupakan suatu pencapaian yang positif dan perlu ditingkatkan di Tahun 2024. Kami juga ingin menyampaikan beberapa hal yang bisa menjadi prioritas kita seperti bantuan penelitian bagi mahasiswa yang meneliti tentang zakat, infak atau wakaf apalagi ada mahasiswa kita yang kuliah di Timur Tengah sehingga kedepannya ada kader-kader kita yang ahli di bidang zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya”. Ketua Dewan Pengawas juga memberikan beberapa catatan mengenai wakaf dan perlunya penyamaan persepsi bagi Amil Baitul Mal Kabupaten Simeulue. “Selanjutnya mengenai wakaf, saya melihat bahwa kita sudah mulai harus action. Artinya, perlu adanya percontohan wakaf di Kabupaten Simeulue apalagi sudah dilakukan pelatihan-pelatihan nadzir wakaf. Kita juga dapat merujuk pada beberapa contoh pengelolaan harta wakaf yang telah dilakukan di Aceh. Kemudian, perlu adanya penyamaan persepsi antara Dewan Pengawas, Para Komisioner, Sekretariat serta seluruh Amil Baitul Mal Simeulue dalam menjalankan tugas dan fungsi Baitul Mal”. Dalam kesempatan itu, Asludin, SE, M.Kes., Sekretaris Dewan Pengawas menyampaikan beberapa masukan terkait progam Rehab Rumah Tidak Layak Huni dan Ide Usaha yang dapat menjadi contoh bagi masyarakat. “Kami sangat setuju adanya program Rehab Rumah Tidak Layak Huni ini karena memang masih banyak rumah warga kita yang perlu direnovasi. Namun kami ingatkan bahwa perlu juga dilakukan pendampingan dari tenaga teknis misalnya dari Dinas PUPR meskipun secara kasat mata kita dapat menilai realisasi dari pelaksanaan rehab rumah tersebut. Kemudian, saya terpikir sebuah ide bagaimana jika kita membuat badan usaha sendiri sehingga menjadi role model usaha yang dapat dicontoh oleh masyarakat. Ini nanti dapat ditelaah lebih lanjut apakah memungkinkan atau tidak”. Pada rapat tersebut, Meilis Nurhasanah, S.Ag., MA., selaku Anggota Dewan Pengawas juga memberikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Baitul Mal Simeulue seperti bantuan bagi para pelaku UMKM. “Kami memandang perlu dilakukan usaha-usaha untuk membantu para pelaku UMKM seperti yang telah dilakukan sebelumnya agar usaha mereka dapat bertahan. Misalnya ada mahasiswa yang membayar uang kuliahnya dari usaha laundry yang dulu dia mencuci baju pakai tangan bisa menggunakan laundry agar lebih efisien. Hal seperti ini perlu untuk kita prioritaskan” Ucapnya. Rapat tersebut juga membahas beberapa rencana program yang akan dilakukan di Tahun 2025. Dewan pengawas turut memberikan beberapa catatan dan pertimbangan lainnya terkait pengumpulan, pengelolaan maupun pendistribusian zakat, infak dan wakaf agar tetap berada pada koridor yang tepat sebagaimana prinsip pengelolaan BAZNAS yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. BMK_Simeulue
BERITA15/01/2024 | Wahyu Abadi
Sosialisasi Perhitungan Zakat dan Pelatihan Fundraising sebagai Upaya Peningkatan Kapasitas Amil Baitul Mal Kabupaten Simeulue
Sosialisasi Perhitungan Zakat dan Pelatihan Fundraising sebagai Upaya Peningkatan Kapasitas Amil Baitul Mal Kabupaten Simeulue
Baitul Mal Kabupaten Simeulue lakukan Kegiatan Sosialisasi Perhitungan Zakat dan Pelatihan Fundraising bagi Amil BMK Simeulue, Jum’at (12/1). Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Bidang Pengumpulan, Sosialisasi, Advokasi dan Marketing BMK Simeulue. Sementara itu, sebagai pemateri langsung disampaikan oleh Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi. Hadir juga para Keanggotaan Badan BMK Simeulue (Mauluddin, S.Sos, Alimas Jonsa, S.Sos., M.Si., Hendrayadi, A.Md., Sahrim Amin, S.Pd.I), Staf Sekretariat, Tenaga Profesional dan Relawan Baitul Mal Simeulue. Dalam penyampaiannya, Ketua Badan BMK Simeulue menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sesama Amil. "Kegiatan seperti ini sangat penting agar kita memiliki persepsi sama. Jika ada calon Muzakki yang datang ke Kantor Baitul Mal kita dapat memberikan informasi yang tepat dan searah". Pemateri menyampaikan bahwa dasar pengumpulan zakat diantaranya yaitu Firman Allah dalam Q.S At-Taubah ayat 103. Untuk nishab zakat didasarkan pada harga emas, karena nilai emas tidak mengalami inflasi sebagaimana mata uang yang lain. "Jadi, pertama nisab zakat berdasarkan harga emas. Adapun mengenai nisab zakat memang ada perbedaan pandangan di kalangan ualam tetapi kita di Aceh berpedoman pada Fatwa MPU Aceh Nomor 09 Tahun 2013 yang menyebutkan bahwa nisab zakat di Aceh adalah 94 gram emas Atau 82.900.000 per tahun. Hal ini juga berdasarkan Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh Nomor 04/KPTS/2020 Tentang Penyesuaian Nishab Zakat Penghasilan. Jika kita bagi, maka 230.000 per hari atau 6.900.000 per bulan seseorang sudah wajib membayar zakat" jelas Supriadi. Selain itu, dijelaskan juga, merujuk ketentuan Pasal 102 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal disebutkan "Setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat sebagai Muzakki wajib menunaikan Zakat melalui Baitul Mal" sambungnya. Sementara itu, pada ayat (2) dijelaskan bahwa "Setiap orang atau Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang tidak memenuhi syarat sebagai Muzakki, dapat membayar Infak kepada Baitul Mal setempat sesuai dengan ketentuan syari’at". Wewenang BMK disebutkan dalam Pasal 2 Perbup Simeulue No 77 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah. BMK berwenang memungut, mengumpulkan, mengelola dan menyalurkan:a. Zakat dan Infaq penghasilan dari PNS yag beragama Islam pada Dinas, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Daerah dilingkungan Pemkab yang dibayar gajinya melalui APBN/APBA/APBK.b. Zakat Mal pada tingkat Kabupaten meliputi BUMN danBUMD, Perusahaan Swasta, pengusaha dan pedagang.c. Zakat sewa rumah/pertokoan yang terletak di Kabupaten.d. Harta Agama dan Harta Waqaf yang berada di lingkungan Kabupaten.e. Infaq rekanan Pemkab(Kontraktor) Pasal 3 Perbup Simeulue No 77 Tahun 2017 juga menyebutkan:1) Setiap pembayaran gaji/tunjangan, honorarium, tunjangan tenaga ahli, tunjangan sertifikasi dari PNS, Karyawan, pejabat, pimpinan dan anggota DPRK yang bekerja dilingkungan Pemkab dipungut zakat penghasilan sebesar 2,5% dari jumlah gaji/tunjangan, honorarium, tunjangan tenaga ahli, tunjangan sertifikasi dari PNS, Karyawan, Pejabat, Pimpinan dan anggota DPRK yang telah mencapai Nisab 7,83 gram emas murni setiap bulan yang besarnya sesuai dengan penetapan Dewan Pertimbangan Syariah dan penghasilan yang belum mencapai nisab dikenakan 1% sebagai infaq penghasilan. Untuk meningkatkan nilai manfaat zakat yang diberikan. Ada beberapa alasan yang menjadi dasar penyerahan zakat melalui Lembaga/Badan Amil Zakat lebih diutamakan seperti kepastian muzakki membayar zakat, menghilangkan rasa rendah diri mustahiq, efisiensi dan efektivitas (pengumpulan dan penyaluran) serta untuk syiar Islam. Pada kesempatan itu Ketua BMK selaku pemateri juga memberikan pelatihan mengenai fundraising kepada Amil BMK Simeulue selaku fundraiser Zakat, Infak, Wakaf dan Harta Keagamaan lainnya. Strategi fundraising pada lembaga pengelola zakat adalah upaya untuk menumbuhkan ketertarikan masyarakat, baik individu maupun organisasi agar sehingga mereka menyalurkan Zakat, Infak, Wakaf dan Harta Keagamaan lainnya kepada lembaga, dalam hal ini yaitu Baitul Mal Kabupaten Simeulue.
BERITA12/01/2024 | Wahyu Abadi
Diskominsa Pasang Alat Presensi Online di Kantor Sekretariat BMK Simeulue
Diskominsa Pasang Alat Presensi Online di Kantor Sekretariat BMK Simeulue
Baitul Mal Kabupaten Simeulue menerima kunjungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue pada Rabu (10/1). Adapun maksud kunjungan tersebut yaitu untuk memasang alat presensi online berupa finger print di Kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Alat tersebut diserahkan dan dipasang langsung oleh tim dari Dinas Kominsa Simeulue. Pihak Diskominsa melalui Samsul Bahri, SM mengatakan bahwa pemasangan finger print tersebut dilakukan pada semua instansi pemerintah berdasarkan regulasi yang ada. “Pemasangan alat ini sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Bupati Simeulue Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dimana semua instansi pemerintah diharuskan menggunakan alat presensi online untuk memudahkan transparansi, akuntabilitas serta evaluasi terhadap kinerja ASN” Kata Samsul Bahri. Selain itu, ia juga memaparkan cara kerja alat tersebut kepada Amil BMK Simeulue yang hadir seperti waktu dan cara penggunaan serta konsekuensi yang akan diterima jika tidak mengisi absensi sebagaimana SOP yang berlaku. Dalam kesempatan itu juga terjadi tanya jawab interaktif antara Amil Baitul Mal Simeulue dengan Pihak Diskominsa Simeulue seputar cara kerja finger print tersebut. Sementara itu, Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH., menyampaikan terima kasih kepada Diskominsa yang telah melakukan pemasangan alat presensi online itu. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Diskominsa yang telah memasang finger print ini. Semoga dengan adanya alat ini Amil Baitul Mal Simeulue semakin disiplin, amanah dan profesional dalam menjalankan kewajibannya” Ucap Khairul Amin dihadapan para Amil BMK Simeulue. Di akhir penyampaiannya Kepala Sekretariat BMK Simeulue juga berpesan kepada seluruh Amil BMK menjaga alat tersebut dengan baik sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Turut hadir dalam acara ini Kasubbag Program dan Keuangan Rahmad Hidayat, S.Si.T., Kasubbag Perencanaan dan Publikasi Titan Afdilla, SE., para Staf Sekretariat, Tenaga Profesional dan Relawan BMK Simeulue.
BERITA10/01/2024 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Lakukan Silaturrahim dan Audiensi bersama Kepala BPS Simeulue
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Lakukan Silaturrahim dan Audiensi bersama Kepala BPS Simeulue
Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue Supriadi, bersama Keanggotaan Badan BMK Bidang Pengumpulan, Sosialisasi, Advokasi dan Marketing Komunikasi Alimas Jonsa, S.Sos., M.Si berkunjung ke Kantor BPS Simeulue dalam rangka silaturrahim sekaligus audiensi bersama Kepala BPS Simeulue, Agus Andria, SST, M.Si pada Rabu (10/1). Pada kunjungan tersebut, Ketua Badan BMK Simeulue mengajak BPS Simeulue untuk berkolaborasi dan bekerja sama dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi lembaga Baitul Mal. "BMK Simeulue ingin berkolaborasi dengan BPS Simeulue untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi lembaga Baitul Mal dalam pengumpulan maupun penditribusian Zakat, Infak, Wakaf dan Harta Keagamaan lainnya (ZIWaH). Hal ini penting mengingat BPS merupakan instansi yang rutin melakukan pendataan ke lapangan sehingga data yang diperoleh terupdate dan terverifikasi. Misalnya data penerima bantuan kepada fakir dan miskin, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran” Kata Supriadi. Kepala BPS Simeulue, Agus Andria, S.ST., M.Si menyambut baik maksud tersebut. Ia mengatakan bahwa BPS Simeulue siap memfasilitasi BMK Simeulue. “Kami siap memfasilitasi Baitul Mal Simeulue dalam melaksanakan tugas-tugas keummatan. Kami juga berharap adanya singkronisasi antara data yang digunakan oleh BMK Simeulue dengan data BPS Simeulue” Ucap Agus Andria. Sementara itu, Alimas Jonsa, S.Sos., M.Si selaku Keanggotaan Badan BMK Bidang Pengumpulan, Sosialisasi, Advokasi dan Marketing Komunikasi berharap kepada Kepala BPS Simeulue agar mensosialisasikan pentingnya zakat dan infak kepada Pegawai BPS Simeulue. “BMK Simeulue berharap kepada Kepala BPS Simeulue agar mensosialisasikan zakat dan infak kepada pegawai BPS, karena dalam harta kita ada hak mustahik. Bagi yang telah sampai nishabnya dapat mengeluarkan zakat 2,5%, sedangkan bagi yang belum cukup nishabnya dapat mengeluarkan infak 1% sebagaimana amanah Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal” tambahnya. Pada kesempatan itu, Ketua Baitul Mal juga berharap agar BPS Simeulue sebagai instansi vertikal pemerintah untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar pengumpulan zakat dan infak dapat terorganisir dengan baik. “Kami mengharapkan agar kiranya BPS Simeulue memiliki UPZ sendiri untuk memudahkan pengumpulan zakat dan infak pegawainya. Sementara ini, baru satu instansi pemerintah yang memiliki UPZ yaitu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, hendaknya langkah tersebut diikuti oleh BPS Simeulue”. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 23 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018, Unit Pengumpul Zakat adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan BMA atau Badan BMK dengan tugas mengumpulkan zakat dan/atau infak pada instansi pemerintah dan swasta. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Simeulue mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut. “Sebagai Pimpinan, kami akan menindaklanjuti upaya tersebut mengingat sebagian besar Pegawai BPS Simeulue telah sampai nishab hartanya untuk berzakat” pungkasnya. Di akhir pertemuan tersebut, Ketua Baitul Mal juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat BMK Simeulue berencana melakukan sosialisasi dan audiensi lanjutan kepada seluruh Pegawai BPS untuk memberikan pemahaman terkait Zakat, Infak, Wakaf dan Harta Keagamaan lainnya.
BERITA10/01/2024 | Wahyu Abadi
Penuhi Undangan BAZNAS RI, Baitul Mal Kabupaten Simeulue Paparkan Sejumlah Program
Penuhi Undangan BAZNAS RI, Baitul Mal Kabupaten Simeulue Paparkan Sejumlah Program
Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) mengundang Baitul Mal Kabupaten Simeulue dalam rangka silaturrahim dan audiensi terkait pencapaian program tahun 2023 dan pengisian RKAT serta rencana program BMK Simeulue tahun 2024 melalui zoom meeting pada Selasa (9/1). Audiensi tersebut dihadiri oleh Kadiv DPPB BAZNAS RI Iqbal Rachmat dan Tim, Ketua Baitul Mal Simeulue Supriadi, serta Kasubbag Program dan Keuangan Sekretariat BMK Simeulue Rahmad Hidayat, S.Si.T. Pada kesempatan itu, Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi memaparkan sejumlah program yang telah dikerjakan pada Tahun 2023. “Adapun beberapa program tersebut diantaranya Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni bagi kaum dhuafa, Bantuan Operasional Pengembangan Al-Quran kepada LPTQ 10 Kecamatan, pemberian reward kepada Kafilah Kabupaten Simeulue yang berprestasi pada MTQ ke-36 Provinsi Aceh tahun 2023, Program Beasiswa untuk santri kurang mampu, Beasiswa Santri berprestasi, Beasiswa untuk mahasiswa Simeulue di Timur Tengah dan negara Islam lainnya (Sudan, Yaman, Madinah, Mekah, Turki dan Mesir), Pengadaan Al-Quran dan Sound System Masjid di Kabupaten Simeulue, Bantuan Operasional bagi Madrasah dan Pondok Pesantren, Bantuan Berobat bagi kaum dhuafa di dalam maupun di luar daerah, santunan bagi 1000 Anak Yatim serta santunan bagi Tenaga Kebersihan dan Juru Parkir di Kabupaten Simeulue. Program-program tersebut telah terdaftar di SIMBA” Jelas Supriadi. Sementara itu, BAZNAS RI mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Amil Baitul Mal Simeulue tersebut. “Kami mengapresiasi kinerja Baitul Mal Kabupaten Simeulue atas pelaksanaan sejumlah program sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Ketua BMK sebelumnya. Semoga kedepannya Baitul Mal Simeulue semakin baik, profesional, amanah, transparan dan akuntabel”. Ucap Staf Divisi DPPB BAZNAS RI, Liberty Nilam Sari. Selain itu, untuk sementara BMK Simeulue juga menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang masjid-masjidnya terdaftar di Menara Masjid Baznas, sebuah aplikasi Sistem Manajemen Informasi Kemasjidan yang terintegrasi dan dikembangkan oleh BAZNAS RI sejak Tahun 2020. Aplikasi tersebut berupaya membantu kebutuhan pengurus masjid/mushola di seluruh Indonesia untuk memiliki website serta sistem manajemen siap pakai sehingga memudahkan pelaporan, pencatatan dan pengelolaan dana masjid. Hal ini tidak terlepas dari ikhtiar Amil Baitul Mal Kabupaten Simeulue dalam mensosialisasikan program-program BAZNAS kepada masyarakat. “Kami juga berterima kasih kepada Amil Baitul Mal Simeulue yang telah merespon dengan baik usaha BAZNAS dalam mensosialisasikan Aplikasi Menara Masjid kepada para pengurus masjid khususnya di Kabupaten Simeulue sehingga menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Aceh yang masjidnya terdaftar di platform ini”. Pada kesempatan tersebut, Supriadi juga memaparkan beberapa rencana program BMK Simeulue yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. “Pada tahun ini, ada beberapa program yang akan kita lakukan dan harapan kita bisa bekerja sama dengan Baznas RI seperti Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Training of Trainer (ToT) bagi Pengajar Al-Qur’an dengan bahasa isyarat, menginisiasi Kampung Zakat di Desa Nancawa Kec. Teupah Tengah, Daurah Tahfidz Qur’an di Bulan Ramadhan, Peningkatan Kapasitas SDM Amil BMK Simeulue sehingga semakin kompeten dan profesional dalam pengelolaan Zakat, Infak, Wakaf dan Harta Keagamaan lainnya (ZIWaH) serta beberapa program lain”. Di akhir penyampaiannya, Ketua Badan BMK Simeulue berharap agar BAZNAS RI terus mendukung usaha-usaha yang dilakukan Baitul Mal Simeulue dengan memberikan saran dan masukan yang bersifat konstruktif agar pengelolaan ZIWaH di Kabupaten Simeulue semakin baik dan profesional sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
BERITA09/01/2024 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Terima Zakat ASN Kemenag dan Guru PAI Sertifikasi
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Terima Zakat ASN Kemenag dan Guru PAI Sertifikasi
Baitul Mal Kabupaten Simeulue menerima kunjungan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue beserta rombongan di Kantor BMK Simeulue pada Selasa (9/1). Adapun kedatangan Kepala Kantor Kemenag beserta rombongan bermaksud menyerahkan Zakat penghasilan ASN Kemenag serta Guru PAI sertifikasi di Kabupaten Simeulue. Zakat berjumlah Rp.128.000.000 diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, H. Nashrullah, S.Ag., MA kepada Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi didampingi para Keanggotaan Badan BMK Simeulue serta Kasubbag Perencanaan dan Publikasi Sekretariat BMK Simeulue Titan Afdilla, SE. "Pada hari ini kami menyerahkan Zakat seluruh karyawan/ti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue. Secara regulasi semua penghasilan yang sudah sampai nishab wajib mengeluarkan zakatnya kepada lembaga yang disahkan oleh Pemerintah, yakni lembaga Baitul Mal terutama bagi kita yang mencari nafkah di Kabupaten Simeulue". Kata Nashrullah selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue. Ketua Badan BMK Simeulue mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Simeulue atas penyerahan Zakat ASN dan Guru PAI Sertifikasi tersebut. "Kami menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Simeulue sebagai salah satu instansi vertikal yang berkomitmen mengumpulkan zakat dan infak ASN melalui UPZ-nya yang telah terverifikasi di Kementerian Agama RI. Kami juga berharap ikhtiar ini dapat diikuti oleh instansi-instansi vertikal yang lain khususnya di Kabupaten Simeulue" Jelas Supriadi. Pada kesempatan itu, Ketua Badan BMK Simeulue menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue sebagai bentuk apresiasi. Ketua Badan BMK Simeulue juga berharap agar Kemenag Kabupaten Simeulue dapat berkolaborasi dengan Baitul Mal Kabupaten Simeulue dalam mensosialisasikan zakat kepada masyarakat. "Kita ingin berkolaborasi dengan Kemenag Kabupaten Simeulue dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Zakat, Infak, Wakaf dan Harta Keagamaan lainnya (ZIWaH) dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengentaskan angka kemiskinan di masyarakat". Di akhir penyampaiannya Supriadi juga meminta kepada Kepala Kemenag Kabupaten Simeulue agar lembaga Baitul Mal Kabupaten Simeulue di tahun 2024 menjadi salah satu LPZ yang masuk binaan Audit Kepatuhan Syariah oleh Kementerian Agama RI, tujuannya adalah agar Baitul Mal Kabupaten Simeulue kedepan semakin baik, profesional, amanah, transparan dan akuntabel serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat.
BERITA09/01/2024 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Kabupaten Simeulue adakan Pembinaan Nazir Wakaf 2023
Baitul Mal Kabupaten Simeulue adakan Pembinaan Nazir Wakaf 2023
Sabtu, 23 Desember 2023 Baitul Mal Kabupaten Simeulue melaksanakan Pembinaan Nazir Wakaf yang bertempat di Aula Wisma Harti, Amiria Bahagia. Kegiatan ini dengan tema "Meningkatkan Profesionalitas Nazir dalam Memaksimalkan Produktifitas Harta Benda Wakaf". Kegiatan ini dibuka oleh Pj Bupati Simeulue yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pambangunan, Marlian, S.IP. Turut juga berhadir dalam acara tersebut Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue beserta Anggota, Kepala Sekretariat Baitul Mal Simeulue Khairul Amin, SH, Ketua BWI Perwakilan Simeulue Drs. Alamsar, dan Kepala Kakankemenag Kabupaten Simeulue yang diwakili oleh Muhammad Sabri, S.Pd.I. Dalam laporannya, Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH menyampaikan bahwa kegiatan Pembinaan Nazir Wakaf ini berlangsung satu hari yang diikuti oleh Nazir Wakaf dari masing-masing Kecamatan, BWI, Kemenag Kabupaten Simeulue, PPAIW dan Nazir BMK Simeulue. Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan Nazir wakaf ini merupakan salah satu tupoksi BMK dan amanah Peraturan Gubernur Aceh nomor 2022 tentang Nazhir. Ini sangat penting dilakukan mengingat potensi Wakaf luar biasa besar dan manfaatnya. Ini dapat dilihat dari contoh yang sudah ada seperti Wakaf Habib Al-Atsyi di Mekkah yang diikrarkan oleh Habib Bugak lebih dari 200 an tahun lalu, namun manfaatnya masih dapat dirasakan oleh Jama'ah Haji asal Aceh setiap tahunnya. Sementara itu Staf Ahli Bupati Simeulue Marlian, S.IP dalam arahannya menyampaikan bahwa wakaf ini sudah lama dipraktikkan oleh nenek moyang kita terdahulu, namun mungkin secara administrasi tidak tercatat. Oleh karena itu kegiatan ini sangat penting mengingat potensi wakaf yang luar biasa dan manfaatnya sangat besar dapat dirasakan oleh ummat. Selanjutnya supaya Nazir profesional dan kreatif dalam mengelola harta wakaf, benar-benar mengeloal dengan baik termasuk mengurus kelengkapi administrasi. Hal ini meminimalisir terjadi sengketa dan gugatan dari ahli waris si wakif. Kegiatan pembinaan Nazir wakaf diisi oleh empat orang pemateri, yaitu Ustadz Heriyansyah, Lc (unsur ulama) dengan materi Wakaf Produktif: Harapan dan Tantangan dilanjutkan materi kedua Fauzan, S.Ag (Ketua Dewas BMK Simeulue) yang mengangkat tema Manajemen Wakaf Produktif, Model Wakaf Produktif Dalam dan Luar Negeri sampai memasuki waktu ishoma, setelah istirahat dilanjutkan dengan materi ketiga yang diisi oleh Muhammad Sabri, S.Pd.I(Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue) dengan materi Nazhir Wakaf Profesional Standarisasi dan Problem. Materikeempat dilanjutkan setelah shalat ashar yang diisi langsung Supriadi, CWC (Ketua Badan BMK Simeulue) dengan materi Peran Baitul Mal Kabupaten Simeulue dalam Pengembangan Wakaf di Simeulue. Adapun sumber dana kegiatan ini yang bersumber dari dana Infak tahun anggaran 2022 yag direalisasikan pada tahun 2023. Semoga dengan acara ini dapat menambah literasi wakaf bagi nazir dalam upaya peningkatan dan pengelolaan harta wakaf yang ada di wilayah kabupaten simeulue dan bermanfaat untuk umat. Mari kita Jadikan Wakaf Sebagai Lifesyle Menuju Kesejahteraan Umat (TimBMK)
BERITA23/12/2023 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat