WhatsApp Icon
Dukung Modernisasi Zakat Nasional, Baitul Mal Simeulue Hadiri Rakernis Transformasi Digital BAZNAS RI 2025

Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung modernisasi tata kelola zakat nasional melalui partisipasi aktif dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI pada 26–27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Kegiatan bertema “Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising” ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat digitalisasi sistem zakat di seluruh Indonesia.

Dalam forum tersebut, BMK Simeulue diwakili oleh Kasubbag Program dan Keuangan BMK Simeulue Rahmad Hidayat, S.Si.T, Staf sekretariat BMK Bono Basni, S.IP dan Miswadin serta Tenaga Profesional BMK, Sawaldin, SH. Keikutsertaan ini menjadi langkah penting dalam peningkatan kapasitas dan penguatan kompetensi amil zakat di daerah.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi opsi, melainkan keharusan untuk memastikan layanan zakat semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“InsyaAllah BAZNAS RI akan menjadi yang terbaik dalam keterbukaan informasi publik. Komitmen digitalisasi ini harus merata, dari pusat hingga ke daerah,” tegas Kiai Noor.

Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM menghadapi tantangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) yang kini mulai diterapkan dalam sistem data zakat nasional. Dalam lima tahun terakhir, transformasi digital BAZNAS menunjukkan lompatan signifikan dan kini menjadi rujukan internasional dalam inovasi pengelolaan zakat.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi BAZNAS RI, Achmad Setio Adinugroho, juga memaparkan bahwa penguatan basis data menjadi kunci utama modernisasi zakat. Digitalisasi memungkinkan pendataan mustahik yang lebih akurat, pengambilan keputusan yang lebih cepat, serta distribusi zakat yang semakin tepat sasaran.

“Digitalisasi yang terukur adalah masa depan BAZNAS. Ini bukan hanya soal aplikasi, tetapi penguatan sistem manajemen berbasis data yang komprehensif,” jelasnya.

Rakernis 2025 ini turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional seperti Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, Amb. Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, dan Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, serta mempertemukan ratusan perwakilan BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota, mahasiswa, hingga praktisi digital dari berbagai daerah.

Baitul Mal Kabupaten Simeulue menilai kegiatan ini sangat relevan dengan arah pengembangan lembaga zakat di daerah, termasuk Simeulue, yang terus memperkuat tata kelola berbasis digital. Pemahaman baru mengenai optimalisasi AI, integrasi data nasional, hingga strategi fundraising digital diharapkan dapat memperkaya inovasi pelayanan zakat di kabupaten berjuluk “Ate Fulawan” tersebut.

Kasubbag Program dan Keuangan BMK Simeulue, Rahmad Hidayat, menyampaikan bahwa keikutsertaan Simeulue dalam Rakernis ini merupakan bentuk keseriusan daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan zakat sesuai standar nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa Simeulue tidak tertinggal dalam transformasi digital zakat. Banyak praktik baik dan inovasi yang bisa kita adaptasi untuk memperkuat pelayanan kepada mustahik,” ujarnya.

Kegiatan yang juga menampilkan Zakat Tech Mini Expo 2025 ini memperkenalkan berbagai aplikasi digital yang telah dikembangkan BAZNAS RI, memungkinkan setiap daerah, termasuk Simeulue, untuk mengadopsi sistem digital yang sama secara bertahap.

Dengan kehadiran BMK Simeulue dalam forum strategis ini, diharapkan pengelolaan zakat di Simeulue semakin profesional, transparan, dan berdampak luas. Transformasi digital bukan hanya meningkatkan efisiensi lembaga, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat serta memperluas manfaat zakat bagi pembangunan daerah. (WA)

27/11/2025 | Kontributor: Wahyu Abadi
Delegasi Simeulue Ikuti Aceh Waqf Summit 2025, Komitmen Majukan Gerakan Berwakaf di Daerah

Banda Aceh —Kabupaten Simeulue turut serta dalam kegiatan Aceh Waqf Summit (AWS) 2025 yang resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, pada Selasa (25/11/2025) di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh. Delegasi Simeulue hadir dalam forum bergengsi tersebut yang diwakili oleh Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd, Ketua Badan BMK Simeulue Supriadi, Kepala Sekretariat BMK Simeulue Khairul Amin, SH, Ketua BWI Perwakilan Simeulue Heriyansyah, Lc, Kakankemenag Simeulue Nasrullah, S.Ag., MA, serta dua pengurus Baitul Mal Desa Air Dingin.

Aceh Waqf Summit 2025 mengusung tema “Kolaborasi Efektif Wakaf Menuju Kemakmuran Aceh”, mempertemukan para ulama, akademisi, pemerintah, pegiat filantropi, dan perwakilan Baitul Mal seluruh Aceh untuk merumuskan langkah-langkah strategis penguatan ekosistem wakaf.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh M. Nasir menekankan bahwa wakaf memiliki sejarah panjang di Aceh dan telah lama menopang layanan pendidikan, keagamaan, hingga sosial. Namun ia menegaskan bahwa tantangan era modern menuntut pengelolaan wakaf yang lebih produktif, terukur, dan berorientasi hasil.

“Wakaf tidak cukup dikelola secara konvensional dan sporadis. Ia harus produktif dan mampu menjangkau sektor ekonomi yang memberi manfaat jangka panjang,” tegasnya.

Kehadiran Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd pada agenda tersebut menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap ekosistem wakaf, sekaligus membuka peluang kolaborasi baru dalam pengembangan wakaf produktif di Simeulue.

Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi menyampaikan bahwa AWS 2025 merupakan momentum penting dalam memperkuat gerakan wakaf, terutama peningkatan kapasitas nazhir dan digitalisasi data aset wakaf khususnya di Kabupaten Simeulue.

“Simeulue membutuhkan penguatan nazhir yang profesional serta pendataan aset wakaf yang lebih rapi dan digital. Forum ini memberi banyak panduan strategis untuk kita aplikasikan di daerah,” ujarnya.

Baitul Mal Simeulue juga menyambut baik rencana Pemerintah Aceh yang tengah menyusun Rencana Induk Wakaf Aceh dan Peta Jalan Wakaf Aceh 2025–2030, terutama terkait penguatan regulasi, transparansi, dan pembentukan Dana Abadi Wakaf Aceh.

Aceh Waqf Summit 2025 menjadi salah satu agenda terbesar pengembangan wakaf di Aceh dan diharapkan menjadi tonggak penting bagi percepatan pembangunan ekonomi umat berbasis wakaf, termasuk di Kabupaten Simeulue. (WA)

25/11/2025 | Kontributor: Wahyu Abadi
Bimtek Kelembagaan BMA dan BMK se Aceh Tahun 2025 lahirkan 14 Rekomendasi

BANDA ACEH – Baitul Mal Kabupaten Simeulue menegaskan komitmennya terhadap penguatan tata kelola zakat, infak, dan wakaf dengan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelembagaan Baitul Mal yang diselenggarakan di Hotel Portola Grand Arabia, Banda Aceh, pada 19–22 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Baitul Mal dari seluruh Aceh, termasuk Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, dan Kepala Sekretariat, Khairul Amin, SH.

Penutupan Bimtek yang berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) diisi dengan arahan dari Anggota Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030, Fahmi M. Nasir, yang menekankan bahwa para amil tidak boleh alergi terhadap kritik publik. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari proses pembenahan layanan Baitul Mal di berbagai tingkatan.

“Kritik harus diterima dengan hati terbuka. Jangan dibalas dengan kemarahan. Masyarakat memiliki pengalaman yang beragam terkait layanan Baitul Mal, dan itu seharusnya menjadi pemantik perbaikan,” ujar Fahmi di hadapan peserta Bimtek.

Ia juga menyoroti lemahnya validitas data di sejumlah Baitul Mal kabupaten/kota. Data mustahik, muzakki, hingga potensi wakaf dinilai perlu diperbarui secara berkala agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Bimtek Kelembagaan tahun ini menghasilkan 14 rekomendasi strategis yang menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat dan wakaf di Aceh. Rekomendasi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, yang mendapat kepercayaan mempresentasikan hasil diskusi seluruh peserta Bimtek. Adapun ke-14 rekomendasi tersebut sebagai berikut :

  1. Diperlukan pembaruan dan penataan struktur organisasi Baitul Mal agar sesuai dengan standar tata kelola kelembagaan modern, termasuk penyelarasan dengan regulasi daerah, nasional, serta praktik terbaik (best practice) lembaga zakat dunia.
  2. Baitul Mal perlu memperkuat sistem perencanaan, monitoring, dan evaluasi berbasis kinerja melalui indikator yang terukur, terstandar, dan terdokumentasi.
  3. Diperlukan peningkatan kompetensi SDM melalui sertifikasi, pelatihan berkala, serta integrasi sistem digital pengelolaan layanan publik.
  4. Baitul Mal harus memperluas kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, akademisi, komunitas filantropi, perbankan syariah, dan lembaga keuangan sosial lainnya untuk menciptakan sinergi program berbasis kemaslahatan publik.
  5. Harmonisasi dan penyelarasan terhadap status dana zakat dan infak terhadap mekanisme keuangan daerah untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan praktik tidak sesuai hukum.
  6. Diperlukan penyusunan naskah akademik dan SOP teknis tentang relasi pengelolaan dana Zakat dan Infak terhadap sistem fiskal daerah agar pengelolaan tetap independen sesuai prinsip syariah, namun tetap sinergis dengan kebijakan pembangunan daerah.
  7. Mendorong Pemerintah Aceh untuk menerbitkan Pergub/Ingub/SE Gub Aceh Tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat Infaq pada Perusahaan dan Instansi Vertikal di Aceh untuk berzakat melalui Baitul Mal.
  8. Mendorong pemerintah daerah agar memberikan dukungan anggaran operasional kelembagaan melalui mekanisme pembiayaan sah sesuai ketentuan hukum, tanpa mengganggu status zakat sebagai harta umat (PAD Khusus).
  9. Penyesuaian dengan kebijakan nasional perlu diarahkan untuk memperkuat posisi Baitul Mal sebagai entitas pengelola zakat daerah dengan legitimasi hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  10. Perlu dibentuk tim teknis lintas bidang untuk memastikan proses penyusunan kebijakan berjalan cepat, tepat sasaran, dan sesuai prinsip good governance dan syariah compliance.
  11. Menyusun masterplan wakaf produktif berbasis potensi daerah untuk mendorong optimalisasi peran wakaf sebagai sumber daya keberlanjutan ekonomi umat.
  12. Baitul Mal perlu memperkuat legalitas aset wakaf melalui sertifikasi, digitalisasi database aset, dan penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi maupun jalur hukum.
  13. Model pengelolaan wakaf harus diarahkan pada konsep enterprise-based waqf, bukan hanya wakaf sosial tradisional, dengan memastikan profesionalitas, akuntabilitas, dan prinsip kemanfaatan jangka panjang.
  14. Perlu peningkatan literasi publik mengenai wakaf melalui kampanye, edukasi, dan kemitraan dengan lembaga keuangan syariah, ormas Islam, akademisi, media, dan tokoh masyarakat.

Baitul Mal Simeulue berkomitmen menjalankan rekomendasi tersebut, khususnya dalam perbaikan tata kelola berbasis data, peningkatan kompetensi SDM, dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga syariah lainnya.

Dengan berakhirnya rangkaian Bimtek, Baitul Mal Simeulue berharap proses pembenahan kelembagaan dapat berlangsung lebih cepat dan terukur, sehingga manfaat zakat dan wakaf di Kabupaten Simeulue semakin optimal dan berdampak langsung bagi mustahik. (WA)

23/11/2025 | Kontributor: Wahyu Abadi
Tingkatkan Tata Kelola Zakat : Baitul Mal Simeulue Ikuti Bimtek Kelembagaan Baitul Mal se-Aceh

Banda Aceh — Baitul Mal Kabupaten Simeulue turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelembagaan yang diselenggarakan Baitul Mal Aceh di Portola Grand Arabia Hotel, Banda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari (19–22 November 2025)  dengan mengusung tema “Strategi Penguatan Kelembagaan Menuju Baitul Mal yang Bersinergi”.

Bimtek ini diikuti oleh perwakilan Baitul Mal dari 23 kabupaten/kota se-Aceh. Pada giat tersebut, perwakilan Baitul Mal Kabupaten Simeulue langsung dihadiri Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Khairul Amin, SH.

Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, SH. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penguatan kelembagaan merupakan fondasi penting untuk menghadirkan tata kelola zakat yang profesional, amanah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penguatan kapasitas kelembagaan adalah kunci menghadirkan Baitul Mal yang solid dan mampu menjawab dinamika di lapangan,” ujar Abon Yunus.

Selain itu, ia juga menegaskan kewajiban perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal. Bahkan, ia meminta Pemerintah Aceh untuk tidak memberikan izin bagi perusahaan yang enggan memenuhi kewajiban zakat tersebut.

Di sisi internal, Abon Yunus menyoroti pentingnya sinergi antara tiga unsur dalam struktur Baitul Mal yaitu Dewan Pengawas, Komisioner, dan Sekretariat. Menurutnya, harmonisasi ketiga unsur ini adalah prasyarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola yang lebih kuat, transparan, dan profesional.

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Inspektorat Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, serta Biro Hukum Setda Aceh untuk memberikan penguatan regulasi, praktik teknis, hingga strategi peningkatan akuntabilitas organisasi.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Simeulue, Supriadi, menyambut baik penyelenggaraan Bimtek ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat standar layanan Baitul Mal di seluruh Aceh, termasuk di Simeulue.

“Bimtek ini membuka ruang bagi kami untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, dan menyamakan persepsi dalam tata kelola zakat. Harapannya, pelayanan kepada mustahik di Simeulue semakin baik dan tepat sasaran,” ujar Supriadi.

Melalui kegiatan ini, Baitul Mal Simeulue menegaskan komitmennya dalam mendukung harmonisasi kebijakan, peningkatan profesionalisme amil, serta penguatan kolaborasi lintas daerah demi memaksimalkan manfaat zakat bagi masyarakat Simeulue dan Aceh secara keseluruhan. (WA)

20/11/2025 | Kontributor: Wahyu Abadi
Perkuat Sinergi antar OPD : Baitul Mal lakukan Sosialisasi Zakat Kepada seluruh Instansi dalam Kabupaten Simeulue

Simeulue – Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue menggelar kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Nishab Zakat Penghasilan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (18/11/2025), bertempat di Aula Setdakab Simeulue. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman ASN di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue terkait pengelolaan zakat sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd. Dalam arahannya, Wabup menegaskan pentingnya kewajiban menunaikan zakat sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 43. Perintah berzakat disebutkan beriringan dengan perintah melaksanakan ibadah shalat.

“Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga salah satu instrumen pembangunan umat dan pengentasan kemiskinan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Wabup Nusar juga mengajak para Muzakki, baik ASN, TNI, Polri, Pengusaha, Petani, Pedagang yang sudah cukup Nisab hartanya untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi Pemerintah yaitu Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Sementara bagi yang belum mencapai nisab, dapat menuanikan infak.

Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut penting untuk menyamakan persepsi antar instansi pemerintah sehingga pengumpulan zakat dan infak dapat lebih terstruktur dan profesional sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

Supriadi juga menambahkan bahwa Baitul Mal Kabupaten Simeulue terus berupaya memastikan zakat dan infak yang dititipkan para muzakki dan munfiq sampai kepada mereka yang membutuhkan melalui berbagai program yang ada di Baitul Mal.

“Alhamdulillah, berkat doa kita bersama pada tahun ini kita menjadi salah satu Kabupaten yang memperoleh penghargaan dari BAZNAS RI, mudah-mudah ini dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, sebagai Pemateri pada kegiatan ini langsung disampaikan Ketua Dewan Pengawas BMK, Fauzan, S.Ag, MH. Dalam paparannya ia menguraikan secara detail bagaimana peranan zakat sampai dengan metode penghitungan zakat yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Kegiatan ini turut dihadiri Perwakilan MPU, BPKD, Inspektur Kabupaten, Dinas Syariat Islam, BKPSDM, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Sekretariat BMK, serta perwakilan OPD. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Simeulue semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (WA)

18/11/2025 | Kontributor: Wahyu Abadi

Berita Terbaru

Baitul Mal Kabupaten Simeulue Terima Zakat Perusahaan PT. Bank Aceh Syariah sebesar 500 Juta Rupiah
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Terima Zakat Perusahaan PT. Bank Aceh Syariah sebesar 500 Juta Rupiah
Baitul Mal Kabupaten Simeulue menerima zakat perusahaan PT. Bank Aceh Syariah senilai Rp. 500.000.000. Zakat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang kepada Pj. Bupati Simeulue yang didampingi oleh Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Keanggotaan Badan BMK, Kepala Sekretariat dan para Kasubbag BMK Simeulue di Ruang Tamu Pendopo Bupati Simeulue, Jum’at, (21/6), Pukul 10.00 WIB. Kepala PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang, Feri Kurniawan mengatakan bahwa maksud kedatangan pihaknya yaitu untuk menyerahkan zakat perusahaan dari Bank Aceh Syariah kepada Baitul Mal Kabupaten Simeulue. “Pada kesempatan ini, kami hendak menyerahkan zakat perusahaan Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2023 sebesar Rp. 500.000.000,- kepada Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Mudah-mudahan zakat tersebut dapat dikelola dan disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya,” kata Feri. Ia juga berharap kolaborasi antara Bank Aceh Syariah dan Pemerintah Daerah dapat terlaksana dengan baik sehingga memberikan dampak yang siginifikan terhadap kemajuan daerah. “Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Simeulue, juga Baitul Mal Kabupaten Simeulue terus memberikan dukungan maupun saran dan masukan kepada kami sehingga kerja sama yang baik ini dapat menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat simeulue,” sambungnya. Sementara itu, Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada Pihak PT. Bank Aceh Syariah atas penyerahan zakat perusahaan tersebut. “Terima kasih kepada Bank Aceh Syariah yang telah menyerahkan zakat sebesar Rp. 500.000.000. Semoga zakat ini nantinya dapat dikelola dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya sebagaimana ketentuan dan regulasi yang ada. Semoga dengan diserahkannya zakat ini dapat menjadi motivasi dan penumbuh semangat bagi para muzakki lainnya untuk menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal,” kata Ahmadlyah. Ahmadlyah juga menjelaskan bahwa penyerahan zakat dari PT. Bank Aceh Syariah ini merupakan potret keindahan syariat Islam yang peduli kepada sesama serta tidak menghendaki adanya kemiskinan di tengah masyarakat. “Ada pemahaman di masyarakat bahwa seolah-olah Islam itu miskin. Padahal, seharusnya Islam itu tidak demikian jika kita mampu mengelola setiap potensi yang ada dengan baik. Salah satu buktinya adalah zakat yang diserahkan hari ini. Seandainya zakat yang diserahkan kepada fakir miskin, tidak hanya untuk yang sifatnya konsumtif tapi juga produktif, Insya Allah umat Islam akan bangkit dan banyak problem sosial akan terselesaikan,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue berharap dengan adanya penyerahan zakat perusahaan ini dapat memotivasi para pemilik usaha yang ada di Kabupaten Simeulue untuk berzakat melalui Baitul Mal Kabupaten Simeulue. "Semoga momentum penyerahan zakat ini dapat menggugah kesadaran pemilik perusahaan atau badan usaha yang ada di Kabupaten Simeulue untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal Kabupaten Simeulue sebagaimana amanat Pasal 102 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018", kata Supriadi. Tampak hadir pada kegiatan tersebut Keanggotaan Badan BMK Simeulue, Mauluddin, S.Sos, Alimas Jonsa, S.Sos, M.Si, dan Hendrayadi, A.Md, Kabag Humas dan Prokopim Setdakab Simeulue, Romaidon Darma, SE, M.Si, Ak, CA, Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ainun Mardiah, S.Si, Kasubbag Program dan Keuangan, Rahmad Hidayat, S.Si.T, serta Kasubbag Perencanaan dan Publikasi, Titan Afdilla, SE.
BERITA21/06/2024 | Wahyu Abadi
Empat Amil BMK Simeulue Ikuti Sertifikasi Amil Kompeten di Baznas RI
Empat Amil BMK Simeulue Ikuti Sertifikasi Amil Kompeten di Baznas RI
Empat Amil Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue mengikuti sertifikasi Amil Kompeten yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI di Jakarta, 10-14 Juni 2024. Pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi Amil Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota, Lembaga Amil Zakat (LAZ) maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Indonesia. Adapun Empat Amil Baitul Mal Kabupaten Simeulue yang turut serta dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi, Keanggotaan Badan BMK Simeulue, Sahrim Amin, S.Pd, Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH, serta Kasubbag. Program dan Keuangan, Rahmad Hidayat, S.Si.T. Achmad Sudrajat selaku Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional berharap para peserta dapat memahami dan mengaktualisasikan ilmu yang diberikan nantinya, demi terwujudnya profesionalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. "Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan pelatihan biasa, tetapi merupakan upaya mulia untuk meningkatkan kompetensi amil zakat, agar kita dapat mengelola zakat dengan profesional dan akuntabel" katanya. Sementara itu, Kepala Pusdiklat Baznas RI, Sarniti menjelaskan pelatihan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kompetensi amil sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku serta mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. "Semoga pelatihan ini dapat menciptakan amil zakat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam menjalankan amanah sebagai pengelola zakat" kata Sarniti. Pada sertifikasi tersebut, peserta akan mempelajari dua skema, yakni Skema Pimpinan Baznas Daerah dan Skema Kualifikasi III Bidang Pengelolaan Zakat. Supriadi dan Khairul Amin, SH mengikuti Skema Pimpinan Baznas Daerah atau Sertifikasi Amil level 7. Sedangkan Sahrim Amin, S.Pd.I dan Rahmad Hidayat, S.Si.T mengikuti Skema Kualifikasi III Bidang Pengelolaan Zakat yang meliputi kegiatan utama yakni pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, serta operasional. Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi mengatakan, sertifikasi amil level 7 lebih diutamakan untuk para pimpinan Baznas/Baitul Mal termasuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baznas baik di tingkatan daerah sampai pusat. “Materinya lebih pada isu-isu strategis di antaranya merumuskan pengelolaan rencana kerja dan anggaran tahunan, mengevaluasi kinerja organisasi, menganalisa laporan keuangan organisasi, merencanakan kebutuhan SDM amil zakat” ujarnya. “Sertifikasi Amil sendiri pada dasarnya merupakan bentuk pengakuan terhadap kompetensi seorang amil yang dianggap profesional, sehingga amil yang sudah disertifikasi berarti kompetensinya sudah teruji dan dapat diakui. Selain itu juga merupakan amanah Peraturan Badan Amil Zakat Nasional RI Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Sertifikasi Amil Zakat dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Golongan Pokok Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Bidang Pengelolaan Zakat” lanjut Supriadi. Ia juga menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga tujuan yang akan didapatkan dengan mengikuti kegiatan sertifikasi tersebut. Pertama, dengan mengikuti sertifikasi ini diharapkan akan semakin menguatkan pengetahuan dan kapasitas dalam pengelolaan zakat. Di mana ini akan sangat perlu bagi BMK Simeulue ke depan. Kedua, sertifikasi ini akan semakin menguatkan kompetensi yang dimiliki. Kita tahu bahwa seorang amil dianggap kompeten bila memiliki tiga aspek yaitu knowledge, skill dan attitude. Nah, kegiatan kali ini, semoga mampu meningkatkan ketiga hal tadi, yang sesuai standar kompetensi akan menaikan tingkat kompetensi dan kemampuan persoanal amil. “Ketiga, dengan mengikuti sertifikasi ini pula, akan menguatkan BMK Simeulue sebagai instrumen capacity building di BMK SIMEULUE untuk semakin memiliki kemampuan terdepan dalam menyiapkan SDM amil dan serta nadzhir yang berkualitas. BMK Simeulue dengan sendirinya akan punya portofolio yang cukup untuk memposisikan kualitas amil sebagai hal utama dalam pengembangan kelembagaan-nya” tutupnya. Supriadi juga berharap, dengan bertambahnya sertifikasi yang dimiliki, semoga semakin kuat kapasitas personal dalam pengelolaan zakat. Ini juga sekaligus membuktikan bahwa pimpinan dan Amil BMK Simeulue berarti secara standar pengelolaan zakat telah sejajar dengan di level Baznas maupun LAZ seluruh Indonesia.
BERITA12/06/2024 | Wahyu Abadi
BMK Simeulue Hadiri Rakor Evaluasi Capaian Kinerja SKPK terkait Keistimewaan dan Kesra Setdakab Simeulue
BMK Simeulue Hadiri Rakor Evaluasi Capaian Kinerja SKPK terkait Keistimewaan dan Kesra Setdakab Simeulue
Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue menghadiri Rapat Koordinasi Capaian Kinerja SKPK yang berkaitan dengan Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Simeulue. Rakor tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin, SE, M. Kes, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Simeulue pada Selasa, (11/6). Rakor perdana yang diinisiasi oleh Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Simeulue juga dihadiri sejumlah perwakilan SKPK terkait. Pj Sekda Simeulue, Asludin, SE, M. Kes, dalam arahannya menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk membangun sinergi antar SKPK terutama yang berkaitan dengan data, informasi dan laporan dari Dinas terkait. "Apabila data atau laporan antara Kesra dan SKPK tidak singkron, maka pihak Provinsi yang nantinya meminta atau membutuhkan data dari Simeulue jadi kewalahan," kata Asludin. Ia juga berharap agar rakor tersebut terlaksana dengan baik dan berkesinambungan, sehingga semua data dari SKPK terkait dengan Bagian Kesra Setdakab Simeulue dapat terinventarisir dengan baik pula. Sementara itu, Ketua Badan BMK Simeulue yang diwakili oleh Keanggotaan Badan BMK Simeulue, Hendrayadi, A.Md turut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bagian Keistimewaan dan Kesra Setdakab Simeulue. “Kami sangat mengapresiasi Bagian Keistimewaan dan Kesra atas terselenggaranya kegiatan ini. Sebagaimana yang kita ketahui, ini merupakan rakor perdana. Harapannya kegiatan ini menjadi wadah bagi SKPK terkait untuk menyatukan persepsi, sharing informasi, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta banyak hal lainnya sehingga terwujudnya sinergitas antar instansi demi kemajuan daerah,” kata Hendrayadi. Turut hadir dalam kesempatan itu, Kabag Kesra Setdakab Simeulue, Perwakilan MPD Simeulue, MAA Simeulue, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Cabdin, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Syariat Islam, serta undangan lainnya.
BERITA11/06/2024 | Wahyu Abadi
Sambut Hari Lingkungan Hidup Se-dunia, Baitul Mal Kabupaten Simeulue Lakukan Giat Pembersihan Lingkungan Sekitar Kantor
Sambut Hari Lingkungan Hidup Se-dunia, Baitul Mal Kabupaten Simeulue Lakukan Giat Pembersihan Lingkungan Sekitar Kantor
Dalam rangka menyambut hari lingkungan hidup se-dunia, Baitul Mal Kabupaten Simeulue melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan sekitar Kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Simeulue, pada Jum’at (7/6). Kegiatan tersebut meliputi pembersihan rumput liar, pembersihan saluran air serta pembersihan sampah plastik. Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Simeulue Nomor 1059 Tahun 2024 tentang Hari Lingkungan Hidup Se-dunia Tingkat Kabupaten Simeulue. Adapun tema Hari Lingkungan Hidup Se-dunia yang diusung adalah “Penyelesaian Krisis dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan”. Hal ini sebagai sebagai pengingat sekaligus ajakan bahwa penyelesaian akar masalah krisis iklim harus diselesaikan dengan inovasi yang dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan. Selain itu juga harus mengedepankan prinsip keadilan dan inklusivitas. Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi, Keanggotaan Badan BMK Simeulue, Alimas Jonsa, S.Sos, M.Si, Hendrayadi, A.Md, Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ainun Mardhiah, S.Si, Kasubbag Perencanaan dan Publikasi, Titan Afdilla, SE, Kasubbag Program dan Keuangan, Rahmad Hidayat, S.Si.T, serta Tenaga Profesional dan Staf Sekretariat BMK Simeulue. rekening-baitul-mal-baitul-mal-simeuluewakaf Baitul Mal Simeulue
BERITA07/06/2024 | Wahyu Abadi
Ketua Badan BMK Simeulue Kukuhkan Ketua Baitul Mal Desa Dalam Kabupaten Simeulue
Ketua Badan BMK Simeulue Kukuhkan Ketua Baitul Mal Desa Dalam Kabupaten Simeulue
Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue, Supriadi mengukuhkan 53 Ketua Baitul Mal Desa di Aula Kantor Camat Simeulue Tengah, Kamis (6/6). Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut bersumber dari Dana Infak pada Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Dari 138 Desa yang ada di Kabupaten Simeulue, ada 31 Desa yang telah dikukuhkan pengurus Baitul Mal Desanya pada Tahun 2023 yang lalu. Dengan demikian, pada Tahun 2024, ada 107 Desa yang akan kukuhkan. Pada tahap pertama ini, ada 53 Desa yang terdiri dari 5 Kecamatan yaitu Simeulue Tengah, Teluk Dalam, Simeulue Cut, Salang dan Alafan yang dipusatkan di Kecamatan Simeulue Tengah. Selanjutnya, masih ada dua tahap Pengukuhan Pengurus Baitul Mal Desa yang direncakan dilaksanakan di Kecamatan Teupah Tengah dan Kecamatan Simeulue Barat. Adapun di Kecamatan Teupah Tengah akan diikuti oleh 40 Desa, terdiri dari 4 Kecamatan, yaitu Teupah Tengah, Teupah Barat, Simeulue Timur dan Teupah Selatan. Sementara di Kecamatan Simeulue Barat nantinya akan diikuti oleh 14 Desa yang ada di Kecamatan Simeulue Barat. Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi dalam sambutannya menyebutkan sejumlah tugas yang akan diemban oleh Pengurus Baitul Mal Desa.“Baitul Mal Desa yang kita kukuhkan hari ini memiliki tugas-tugas penting diantaranya mengelola zakat fitrah, zakal mal dan harta agama, menginventarisir mustahik dan muzakki, melaksanakan pendataan harta wakaf dan harta agama lainnya, melaksanakan pendataan harta anak yatim dan walinya, menjadi wali sementara serta menyampaikan laporan kepada Baitul Mal Kabupaten. Hal ini sebagaimana amanah Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021” kata Supriadi. Sementara itu, Camat Simeulue Tengah, Heru Mahdani, S.STP mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue berharap Baitul Mal Desa dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.“Kita berharap Pengurus Baitul Mal Desa yang dikukuhkan hari ini dapat menjalankan tugas sebaik mungkin demi terkumpulnya ZIWaH yang nantinya dapat bermanfaat bagi kemaslahatan umat” tutupnya. Selain pengukuhan Ketua Baitul Mal Desa, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi ZIWaH (Zakat, Infak, Wakaf dan Harta Keagamaan Lainnya) yang diikuti oleh Kepala Desa dan Ketua Baitul Mal Desa dari 53 Desa. Sosialisasi ini nantinya akan disampaikan oleh dua orang pemateri. Pada sesi pertama disampaikan oleh Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH dengan judul “Baitul Mal Gampong/Desa dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal”. Sementara itu, sesi kedua disampaikan oleh Hendrayadi, A.Md selaku Keanggotaan Badan BMK Simeulue dengan judul “Peran ZIWaH sebagai Modal Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Gampong/Desa. Selain itu, juga terdapat sesi tanya jawab interaktif dengan peserta sosialisasi tersebut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Keanggotaan Badan BMK Simeulue, Mauluddin, S.Sos, Alimas Jonsa, S.Sos, M.Si, dan Sahrim Amin, S.Pd, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ainun Mardhiah, S.Si, Kasubbag Program dan Keuangan, Rahmad Hidayat, S.Si.T, Kasubbag Perencanaan dan Publikasi, Titan Afdilla, SE, serta Unsur Muspika dalam Kecamatan Simeulue Tengah.
BERITA06/06/2024 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Hadiri Rakor Baitul Mal se-Aceh Tahun 2024
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Hadiri Rakor Baitul Mal se-Aceh Tahun 2024
Baitul Mal Kabupaten Simeulue menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh yang diadakan oleh Baitul Mal Aceh (BMA) dengan tema "Sinergi Wujudkan Tata Kelola Baitul Mal yang Adaptif dan Kredibel". Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Kryad Muraya, Banda Aceh, selama dua hari, tanggal 27-28 Mei 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Baitul Mal Aceh (BMA), Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) se-Provinsi Aceh, SKPA, serta instansi vertikal terkait. Sementara itu, perwakilan Baitul Mal Kabupaten Simeulue dihadiri langsung oleh Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, Keanggotaan Badan BMK Simeulue, Mauluddin, S.Sos, Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH, serta Kasubbag Program dan Keuangan, Rahmad Hidayat, S.Si.T. Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Azwardi menyebut bahwa Baitul Mal berperan penting dalam mengatasi masalah sosial dan kemiskinan di Aceh. Karena itu, Baitul Mal perlu meningkatkan kinerjanya sehingga menjadi lebih baik, adaptif, dan kredibel. Dengan demikian, zakat yang dikumpulkan dapat disalurkan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Aceh. Mengacu pada jadwal Rakor tersebut, pada hari pertama, kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber diantaranya Ketua Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) BMA, Prof. Dr. Alyasa' Abubakar, MA, Ketua Badan BMA, Muhammad Haikal, ST., MIFP, Kepala Sekretariat BMA, Amirullah, SE., M.Si., Ak, serta beberapa narasumber lain. Sedangkan pada hari kedua, kegiatan diisi dengan diskusi antar para peserta Rakor dalam rangka membahas berbagai isu-isu strategis terkait kelembagaan, pengumpulan, dan pemberdayaan zakat, infak, dan wakaf. Adapun beberapa poin penting yang diharapkan menjadi output dari Rakor tersebut seperti peningkatan kinerja Baitul Mal dalam pengelolaan zakat, infak, dan wakaf; penguatan sinergi antara BMA, BMK, SKPA, dan instansi vertikal terkait; optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan wakaf; peningkatan pemberdayaan mustahik melalui berbagai program dan kegiatan; serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan zakat, infak, dan wakaf. Rakor Baitul Mal se-Aceh Tahun 2024 menghasilkan 12 (dua belas) resolusi sebagai berikut: Memperkuat kelembagaan dan kedudukan BMA dan BMK sebagai lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui penyusunan regulasi turunan sesuai dengan amanat Qanun Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal; Memastikan ketersediaan dokumen perencanaan dan penganggaran zakat dan infak sesuai dengan amanat Qanun Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal; Memastikan ketersediaan informasi bagi masyarakat terkait pengelolaan ZIWaH dan pengawasan perwalian oleh Baitul Mal; Mendorong transformasi digital dalam peningkatan kualitas layanan kepada Muzakki/Munfiq yang mudah diakses, cepat dan responsif; Memfasilitasi lahirnya kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat dan infak pada Kementerian atau Lembaga BUMN, BUMD dan Perusahaan; Menyusun pilot project atau skema co-branding BMA dan BMK dengan perusahaan dalam rangka pengumpulan dan penyaluran zakat dan infak; Menyusun program prioritas berasama BMA dan BMK terkait penyaluran zakat dan infak yang berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat; Melakukan advokasi terkait usulan pemisahan rekening penerimaan zakat dan infak serta penguatan dan penyeragaman tata kelola keuangan pada BMK; Menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan dan pengembangan ZIWaH serta Pengawasan Perwalian kepada DPS atau Dewan Pengawas paling sedikit dua kali dalam setahun untuk keperluan pengawasan; Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengeloaan dan pengembangan ZIWaH dan pengawasan perwalian kepadan Gubernur/Bupati/Walikota dan DPS atau Dewan Pengawas setiap tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun kegiatan berakhir; Mendorong penguatan SDM Amil melalui kebijakan pengembangan dan peningkatan kapasitas, kompetensi dan kesejahteraan amil di tingkat BMA dan BMK; dan Menyusun kode etik Amil dan memperkuat sistem pengadilan internal untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal. Acara ditutup langsung oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, ST, MIFP didampingi Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh, Mukhlis Sya'ya, ST, Muh. Ikhsan, SE, M.Si, Ak, dan Khairina, ST serta dihadiri oleh perwakilan Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh. Kontributor: Wahyu Abadi
BERITA27/05/2024 | Wahyu Abadi
Ucapkan Dua Kalimat Syahadat, Satu Keluarga di Pulau Teupah Resmi Masuk Agama Islam
Ucapkan Dua Kalimat Syahadat, Satu Keluarga di Pulau Teupah Resmi Masuk Agama Islam
Bapak Sekhi dan keluarga yang merupakan warga Desa Pulau Teupah menyatakan diri untuk memeluk agama Islam. Bapak Sekhi beserta Istri dan tiga anaknya mengucapkan dua kalimat syahadat pada hari Jum’at, 10 Mei 2024 sekira Pukul 15.00 WIB di ruangan Masjid Al-Ashri, Desa Pulau Teupah, Kecamatan Teupah Barat, Kab. Simeulue. Ketika ditanya perihal niatnya untuk masuk agama Islam, Bapak Sekhi mengatakan bahwa keputusannya untuk memeluk agama Islam murni karena niatnya sendiri, bukan karena paksaan dari pihak lain. “Ya, memang ada niat untuk masuk Islam dan tidak ada paksaan dari siapapun” jawabnya. Prosesi pensyahadatan Bapak Sekhi beserta keluarga dibimbing oleh Ketua DPU Kecamatan Teupah Barat Bapak Saharmi. MD dan disaksikan oleh Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue Supriadi beserta Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Ali Masjonsa, S.Sos., M.Si, Sahrim Amin, S.Pd.I dan Hendrayadi, A.Md, Kasi PMD Kecamatan Teupah Barat M. Jakfar, S.Ag mewakili Camat Teupah Barat, Kepala Desa Pulau Teupah Ajuliansyah, para aparatur pemerintahan desa, Imam Chik serta masyarakat Desa Pulau Teupah. Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue turut mengucapkan selamat kepada Bapak Sekhi dan keluarga yang telah memeluk agama Islam. “Kami ucapkan selamat kepada Bapak Sekhi beserta keluarga. Dengan dilakukannya ikrar syahadat berarti Bapak Sekhi beserta keluarga telah menjadi saudara kita seiman dan Insya Allah dihapuskan dosa-dosanya yang telah lalu. Ini merupakan suatu keutamaan yang tidak kami miliki. Karena itu, Bapak Bapak Sekhi beserta keluarga sangat beruntung” kata Supriadi. Sementara itu, Kasi PMD mewakili Camat Teupah Barat M. Jakfar, S.Ag menyampaikan kepada warga masyarakat Desa Pulau Teupah untuk membimbing Bapak Sekhi dan keluarga dalam menjalankan ajaran Islam. “Ini merupakan tugas kita bersama bapak-bapak dan ibu-ibu untuk mengajarkan dan pembimbing saudara kita (Bapak Sekhi beserta Keluarga) agar dapat menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim dengan baik” ucapnya. Ketua Badan BMK Kabupaten Simeulue, Supriadi juga menyampaikan bahwa pembinaan mualaf merupakan salah satu program yang akan dilaksanakan oleh Baitul Mal Kabupaten Simeulue pada Tahun 2024. “Insya Allah, kita juga akan melaksanakan pembinaan mualaf di Kabupaten Simeulue pada tahun ini tentunya juga atas kerjasama dengan para pihak seperti MPU, LPTQ, Kementerian Agama dan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah di Kabupaten Simeulue agar saudara-saudara kita yang baru memeluk Islam dapat belajar agama Islam lebih baik. Baitul Mal Kabupaten Simeulue juga akan menyalurkan bantuan kepada LPTQ di masing-masing Kecamatan, dan salah satu fokus utamanya adalah untuk pembinaan muallaf, khususnya bimbingan bacaan Al-Qur'an dan praktek ibadah” tutupnya. Baitul Mal Kabupaten Simeulue juga memberikan sedikit bantuan dan perlengkapan untuk beribadah seperti mukena, sarung, peci, dan juga Alquran untuk dipelajari oleh Bapak Sekhi dan keluarga. Kontributor: Wahyu Abadi
BERITA10/05/2024 | Wahyu Abadi
BMK Simeulue Serahkan Bantuan BMA Kepada Korban Kebakaran Desa Suka Jaya
BMK Simeulue Serahkan Bantuan BMA Kepada Korban Kebakaran Desa Suka Jaya
Baitul Mal Kabupaten Simeulue menyerahkan bantuan kepada korban musibah kebakaran di Desa Suka Jaya. Bantuan tersebut berasal dari Baitul Mal Aceh (BMA) diberikan kepada korban kebakaran yang terjadi pada tanggal 20 April 2024 lalu. Musibah tersebut menghanguskan setidaknya 4 unit ruko beserta isinya. Selain itu diketahui terdapat dua orang korban luka bakar dalam peristiwa tersebut. Bantuan dengan total Rp.14.000.000 disalurkan kepada 4 Kepala Keluarga yang diserahkan langsung oleh Ketua Badan Baitul Mal kabupaten Simeulue, Supriadi dan didampingi oleh Edy Faizul Indraly selaku staf sekretariat BMK Simeulue. Dalam arahannya, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue berharap agar bantuan tersebut dapat meringankan beban para korban. "Adapun maksud kedatangan kami untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan amanah dari Baitul Mal Aceh kepada Bapak/Ibu korban musibah kebakaran beberapa waktu yang lalu. Semoga bermanfaat serta dapat sedikit meringankan beban Bapak/Ibu" kata Supriadi. Supriadi juga mengajak para korban kebakaran untuk senantiasa bersabar terhadap ketetapan Allah SWT. "Kami mengajak Bapak/Ibu untuk bersabar atas musibah yang terjadi. Allah tidak membebankan musibah melainkan sesuai dengan kemampuan hamba-Nya. Semoga Allah memberikan ganti yang lebih baik" tutupnya. Kontributor: Wahyu Abadi
BERITA09/05/2024 | Wahyu Abadi
Pj. Bupati Simeulue Tutup Daurah Tahfidz Intensif BMK Simeulue Sekaligus Serahkan Secara Simbolis Zakat Senilai 3,2 Miliar
Pj. Bupati Simeulue Tutup Daurah Tahfidz Intensif BMK Simeulue Sekaligus Serahkan Secara Simbolis Zakat Senilai 3,2 Miliar
Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH resmi menutup Program Daurah Tahfidz Intensif Baitul Mal Kabupaten Simeulue pada Kamis, (4/4) di Ruangan Masjid Agung Tgk. Khalilullah Kabupaten Simeulue. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan penyerahan secara Simbolis Zakat kepada Fakir dan miskin senilai Rp. 3.250.000.000,- bagi 3.680 Mustahik (penerima manfaat). Selain itu, Bupati Simeulue juga menyerahkan Kado Spesial Yatim Dhuafa dari Bank Syariah Indonesia yang bekerja sama dengan BMK Simeulue. Pj. Bupati Simeulue dalam arahannya mendukung penuh ikhtiar yang dilakukan oleh Baitul Mal Kabupaten Simeulue yang telah menginisiasi Daurah Tahfidz Intensif Ramadhan tersebut.“Apabila banyak penghafal Al-Qur’an di Kabupaten kita akan ada pasukan-pasukan ilahi yang menjadi penerang di Kabupaten Simeulue yang kita cintai ini. Kalau kita memiliki anak penghafal Al-Qur’an mereka akan meletakkan mahkota di kepala kita di akhirat nanti. Oleh karena itu mari kita terus mensupport Baitul Mal Kabupaten Simeulue” kata Ahmadlyah. Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung selama 20 hari sejak 17 Maret 2024 sampai dengan 04 April 2024. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan Daurah Tahfidz Intensif bersumber dari dana zakat senif fisabilillah pada Baitul Mal Kabupaten Simeulue. “Kegiatan Daurah Tahfizh Intensif ini diikuti oleh 31 orang peserta yang berasal dari keluarga fakir dan miskin di Kabupaten Simeulue dan Alhamdulillah ada beberapa orang peserta kita yang mengalami peningkatan hafalannya bahkan ada yang sudah 30 Juz” kata Supriadi. Ketua Badan BMK Simeulue juga memaparkan sejumlah program Baitul Mal Kabupaten Simeulue pada Tahun 2024, diantaranya Program Daurah Tahfidz Intensif Ramadhan, Program Penyaluran Zakat kepada Fakir dan Miskin, kemudian program Rehab Rumah Tidak Layak Huni bagi kaum dhuafa, Santunan Bagi 1000 Anak Yatim, Santunan Bagi Petugas Kebersihan dan Juru Parkir, Beasiswa Santri bagi Keluarga Miskin Dalam dan Luar Daerah, Beasiswa bagi Mahasiswa yang kuliah di Timur Tengah dan Negara Islam lainnya, Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Meunasah di Kabupaten Simeulue serta beberapa program lainnya. “Karena itu kami mengajak kepada kita seluruh masyarakat maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Simeulue untuk berzakat melalui Baitul Mal Kabupaten Simeulue agar manfaat dari zakat yang kita tunaikan dapat dirasakan oleh mereka yang berhak menerimanya serta pada akhirnya akan mempercepat pengentasan angka kemiskinan di Kabupaten Simeulue” tambahnya. Acara Pentupan Daurah juga dilanjutkan dengan Buka Puasa Bersama dengan para peserta Daurah serta masyarakat fakir dan miskin. Turut hadir dalam acara penutupan tersebut Danlanal Simeulue, Dandim 0115 Simeulue, Kapolres Simeulue, Ketua MPD Simeulue, Kepala BSI Cabang Sinabang, Kabag Humas dan Prokopim, Pimpinan Ma'had ashabil Quran serta tamu undangan lainnya. Kontributor: Wahyu Abadi
BERITA04/04/2024 | Wahyu Abadi
Pemkab Simeulue Lakukan Giat Safari Ramadhan di 17 Masjid se-Kabupaten Simeulue
Pemkab Simeulue Lakukan Giat Safari Ramadhan di 17 Masjid se-Kabupaten Simeulue
Pemerintah Kabupaten Simeulue melakukan giat Safari Ramadhan pada Selasa, (2/4) yang di 17 Masjid yang tersebar di 10 Kecamatan. Adapun Tim Safari Ramadhan yang berjumlah 168 Orang terdiri dari unsur Forkopimda, Anggota DPRK, para Kepala SKPK, Ulama/Da'i, Tokoh Masyarakat serta Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Sebelumnya, Rombongan Tim Safari Ramadhan dilepas oleh Pj. Bupati Simeulue dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Marlian, S.IP di ruangan Masjid Baiturrahmah, Kota Sinabang, Pukul 14:00 WIB. Foto: suasana pelepasan Safari Ramadhan "Safari Ramadhan kita tahun ini atas kerja sama antara Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Simeulue dengan Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Karena itu, marilah kita pererat silaturahmi sekaligus mengajak masyarakat untuk berzakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Simeulue” kata Marlian. Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan Safari Ramadhan tersebut bersumber dari dana infak pada Baitul Mal Kabupaten Simeulue, juga sebagai ikhtiar dalam mengkampanyekan gerakan sadar zakat kepada masyarakat guna menggugah hati para Muzakki untuk berzakat dan berinfak melalui Baitul Mal. Foto: Laporan Ketua Baitul Mal Kegiatan safari diawali dengan buka puasa bersama Tim Safari Ramadhan dengan masyarakat setempat, shalat Maghrib berjamaah, kemudian shalat Isya, Tarawih serta Witir berjamaah, dilanjutkan dengan rangkaian acara Safari Ramadhan sekaligus kampanye sadar zakat oleh para Da'i dan Mubaligh. Pj. Bupati Simeulue, Ahmadiyah, SH yang berkesempatan menghadiri kegiatan tersebut di Masjid Babussalam, Kampung Air, Kec. Simeulue Tengah mengatakan bahwa kegiatan Safari Ramadhan merupakan ajang untuk bersilaturahmi dengan serta memperkuat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat. "Melalui momentum ini marilah kita mempererat tali persaudaraan diantara kita dengan tidak membeda-bedakan satu sama lain sehingga kita bisa menyongsong masa depan yang lebih baik" ucapnya. Foto: Pj. Bupati Simeulue memberikan tausyiah saat Safari di Masjid Babussalam, Kampung Air Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH didampingi oleh Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi menyerahkan secara simbolis Zakat yang terdiri dari senif Fakir Uzur, Fakir, dan Miskin senilai Rp. 281.000.000. Zakat tersebut nantinya akan disalurkan kepada 318 Mustahik yang ada di Kecamatan Simeulue Tengah. Selain itu, Pj. Bupati Simeulue juga menyerahkan Kado Spesial Yatim Dhuafa dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bekerja sama dengan Baitul Mal Kabupaten Simeulue yang diperuntukkan bagi anak-anak yatim dan kaum dhuafa.
BERITA02/04/2024 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Terima Zakat Karyawan/ti PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Terima Zakat Karyawan/ti PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang
Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue memenuhi undangan Kepala PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang pada Kamis, (28/03) di Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang. Kepala PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang, Feri Kurniawan menjelaskan maksud pihaknya yakni untuk menyerahkan zakat karyawan/ti PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang kepada Baitul Mal Kabupaten Simeulue. “Kami bermaksud menyerahkan zakat karyawan/ti PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang kepada BMK Simeulue selaku Badan Amil Zakat untuk disalurkan kembali kepada mustahik nantinya” kata Feri. Zakat berjumlah Rp. 30.000.000,- tersebut diserahkan oleh Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang dan diterima secara simbolis oleh Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue juga disaksikan oleh Keanggotaan Badan BMK Simeulue, Kepala Sekretariat BMK Simeulue serta Bendahara Penerimaan BMK Simeulue. Penyerahan zakat oleh PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang juga merujuk pada ketentuan Pasal 102 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal disebutkan "Setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat sebagai Muzakki wajib menunaikan Zakat melalui Baitul Mal". Sementara itu Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi menyampaikan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang atas penyerahan zakat tersebut. “Kami berterima kasih serta menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kepala Bank Aceh Cabang Sinabang beserta seluruh karyawan/ti yang telah memberikan kepercayaan kepada BMK Simeulue dalam menyalurkan zakatnya. Insya Allah zakat yang Bapak/Ibu berikan akan kami salurkan kepada mereka yang berhak menerimanya, tentunya berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku” ucap Supriadi. Ia juga berharap Baitul Mal Kabupaten Simeulue dan Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang dapat terus bersinergi serta berkolaborasi dalam menebar kebermanfaatan bagi umat, khususnya di Kabupaten Simeulue.
BERITA28/03/2024 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Turut Berpartisipasi Pada Festival Ramadhan Kementerian Agama RI
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Turut Berpartisipasi Pada Festival Ramadhan Kementerian Agama RI
Dalam rangka meningkatkan partisipasi umat Islam dalam berzakat dan berinfak di bulan Ramadhan, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI melaksanakan program kolaborasi dan sinergi antara Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Acara Festival Ramadhan Kementerian Agama RI Kolaborasi Sejuta Cinta, Ramadan Asik Bersama Gusmen dilaksanakan pada Jum'at, (22/03), Pukul 16.00 WIB yang diselenggarakan secara luring (tatap muka) di Kantor Kementerian Agama setiap wilayah maupun daring (melalui zoom meeting). Acara simbolik dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki dan diikuti penyaluran serentak di lokasi masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota, LAZ Nasional, LAZ Provinsi, dan LAZ Kabupaten/Kota. Kemenag Kabupaten Simeulue bekerja sama dengan BSI Kantor Cabang Simeulue dan Baitul Mal Kabupaten Simeulue menyalurkan sekitar 200 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan berlangsung di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue. Pada kegiatan ini, Baitul Mal Kabupaten Simeulue turut serta berpartisipasi dalam menyalurkan paket sembako yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Kabupaten Simeulue. Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi mengatakan bahwa BMK Simeulue sangat mendukung kegiatan tersebut. "Kita sangat mendukung kegiatan ini. Karena itu kita turut serta berpartisipasi, tentunya dengan sumber daya yang kita miliki. Mudah-mudahan ke depan kita dapat berbuat lebih demi kemaslahatan umat". Ujarnya. Kegiatan tersebut dihadiri PJ Sekda Kab. Simeulue Asludin, SE., M.Kes, Pimpinan BSI KC Simeulue, juga dirangkai dengan Taushiyah yang disampaikan oleh Ust. Firman Abdul Hakim, kemudian dilanjutkan dengan Buka Puasa bersama. Kontributor: Wahyu Abadi, SH
BERITA22/03/2024 | Wahyu Abadi
Pj. Sekda Simeulue Buka Kegiatan Daurah Tahfizh Intensif Ramadhan Baitul Mal Kabupaten Simeulue
Pj. Sekda Simeulue Buka Kegiatan Daurah Tahfizh Intensif Ramadhan Baitul Mal Kabupaten Simeulue
Dalam rangka mewujudkan generasi penghafal Al-Qur'an di Kabupaten Simeulue, Baitul Mal Kabupaten Simeulue mengadakan kegiatan Daurah Tahfizh Intensif Ramadhan 1445 H/2024 M bekerja sama dengan Ma'had Ashabil Qur'an dan UPTD. Masjid Agung Tgk. Khalilullah Kabupaten Simeulue. Acara pembukaan berlangsung pada Ahad, (17/03) di Masjid Agung Tgk. Khalilullah. Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Daurah Tahfizh Intensif dibiayai oleh dana Zakat pada Baitul Mal Kabupaten Simeulue dan diikuti oleh peserta yang telah melalui rangkaian seleksi sebelumnya. "Kami sampaikan bahwa kegiatan ini bersumber dari dana zakat senif ibnu sabil dengan beberapa kriteria seperti berasal dari keluarga fakir/miskin serta memiliki hafalan minimal 1 juz. Selain itu kita juga telah melakukan seleksi dari 38 peserta sehingga terpilih 30 peserta dari 10 Kecamatan di Kabupaten Simeulue" kata Supriadi. Supriadi juga menjelaskan bahwa kegiatan Daurah Tahfizh Intensif Ramadhan ini bertujuan untuk membumikan Al-Quran dalam jiwa Santri/Siswa demi terbinanya generasi rabbani yang Qur’ani dengan menanamkan nilai-nilai Qur’an dalam jiwa Santri serta meningkatkan kualitas dan kuantitas hafalan Santri/Siswa yang ada dalam Kabupaten Simeulue. "Peserta terdiri dari laki-laki semuanya, akan kita karantina selama 20 hari ke depan dan dibimbing para Asatidz dari Ma'had Ashabil Qur'an, sementara untuk lokasinya bertempat di Masjid Agung Tgk. Khalilullah. Selama kegiatan peserta tidak kita izinkan pulang. Selain itu, peserta juga difasilitasi konsumsi dan uang saku " sambungnya. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, Asludin, SE, M.Kes. Dalam arahannya, Pj. Sekda Kabupaten Simeulue berharap agar peserta Daurah Tahfizh Intensif dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya. "Kami berharap agar Ananda kami para peserta Daurah Tahfizh Intensif Ramadhan dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar nantinya mendapatkan hasil yang terbaik. Sebab ananda semua merupakan penerus estafet kepemimpinan" kata Asludin. Pj. Sekda Kabupaten Simeulue juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue mendukung penuh kegiatan Daurah Tahfizh Intensif Ramadhan serta mengajak semua pihak untuk mensupport kegiatan tersebut. Turut hadir pada Acara Pembukaan tersebut Ketua MPU Kabupaten Simeulue, Plh. Kakankemenag Kabupaten Simeulue, Kadis Pendidikan Kabupaten Simeulue, Kepala BPBD Kabupaten Simeulue, Kabag Humas dan Prokopim Setdakab Simeulue, Kepala UPTD Masjid Agung Tgk. Khalilullah, Camat Teupah Barat, Camat Teupah Tengah, Pimpinan Ma'had Ashabil Qur'an, Ketua Dewan Pengawas BMK Simeulue, Keanggotan Badan BMK Simeulue, Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Para Kasubbag BMK Simeulue, Tenaga Profesional dan Staf Sekretariat BMK Simeulue serta para Orang Tua/Wali Peserta Daurah Tahfizh Intensif Ramadhan. Kontributor: Wahyu Abadi, SH
BERITA17/03/2024 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Wakili Aceh pada Kegiatan Sosialisasi BAZNAS Microfinance Masjid
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Wakili Aceh pada Kegiatan Sosialisasi BAZNAS Microfinance Masjid
Dalam rangka meningkatkan peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi mustahik pelaku usaha mikro, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengundang sebanyak 12 Lembaga Amil Zakat Provinsi/Kabupaten/Kota dari berbagai wilayah di Indonesia. Sementara itu, Baitul Mal Kabupaten Simeulue menjadi satu-satunya Lembaga Amil Zakat di Provinsi Aceh yang mendapat kesempatan dari BAZNAS RI untuk mengikuti kegiatan sosialisasi program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) tersebut yang dilaksanakan pada Jum’at, (15/03), Pukul 09:00 WIB melalui room meeting (online). BAZNAS Microfinance Masjid merupakan program penyaluran dana ZIS dalam bentuk fasilitasi akses permodalan usaha mustahik jamaah masjid. Tujuannya untuk mengoptimalkan fungsi masjid dalam kerangka pemberdayaan ekonomi umat melalui kolaborasi pembiayaan mikro dengan BAZNAS. Arah pengembangan BMM adalah terbentuknya koperasi syariah berbasis masjid sebagai simpul pengembangan potensi sosial-ekonomi umat. Kepala Divisi Bank Zakat BAZNAS RI, Noor Azis sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran BAZNAS Microfinance Masjid sebagai solusi dari maraknya praktek riba melalui pinjol di masyarakat. “Ini sebagai ikhtiar kita menyelamatkan umat dari hal-hal yang menjerumuskan dan bertentangan dengan syariat serta mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan umat. BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) juga memberikan pendampingan yang intensif kepada penerima manfaat (mustahik) agar dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin” jelasnya. Menurutnya, arah pengembangan BMM adalah terbentuknya koperasi syariah berbasis masjid sebagai simpul pengembangan potensi sosial ekonomi umat. “Kurangnya informasi mengakibatkan di beberapa daerah masih melarang menggunakan masjid untuk kegiatan koperasi. Padahal sudah ada ijtima ulama yang mendukung untuk adanya pengelolaan zakat untuk kegiatan microfinance dan pemberdayaan ekonomi umat” tambahnya. Noor Azis juga menjelaskan bahwa dana yang diberikan oleh BAZNAS RI nantinya dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha oleh jamaah masjid (mustahik). Setelah usaha tersebut berkembang, dana yang diberikan tersebut akan dikembalikan kepada Pengurus Masjid untuk digilirkan lagi kepada mustahik lainnya untuk dikelola kembali. Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi berharap program tersebut dapat terealisasi di Kabupaten Simeulue. “Kita bersyukur sekali BAZNAS RI yang telah memberikan kesempatan bagi BMK Simeulue menjadi salah satu dari 12 Lembaga Amil Zakat dari seluruh Indonesia bahkan satu-satunya dari Provinsi Aceh untuk mengikuti kegiatan ini. Kita berharap program BAZNAS Microfonance Masjid ini dapat terealisasi di Kabupaten kita tahun ini sebagai upaya untuk mengaktifkan fungsi masjid sebagai sentral pembagunan umat dan tentunya dapat memberdayakan jamaah sekitar masjid” kata Supriadi. Pada kesempatan tersebut Baitul Mal Kabupaten Simeulue diwaliki oleh Ketua Badan BMK Simeulue, Supriadi beserta Keanggotaan Badan, Alimas Jonsa, S.Sos, M.Si, Mauluddin, S.Sos, dan Sahrim Amin, S.Pd.I. Turut hadir BAZNAS Provinsi Banten, BAZNAS Kabupaten Cirebon, BAZNAS Kabupaten Berau, BAZNAS Kabupaten Bulukumba, BAZNAS Kota Samarinda, BAZNAS Kabupaten Lampung Timur, BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan, BAZNAS Kota Metro, BAZNAS Kabupaten Kuningan, BAZNAS Kabupaten Garut, serta BAZNAS Kota Bontang.
BERITA15/03/2024 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Terima Kunjungan Kepala Bank Syariah Indonesia KC Simeulue
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Terima Kunjungan Kepala Bank Syariah Indonesia KC Simeulue
Baitul Mal Kabupaten Simeulue menerima kunjungan Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Simeulue beserta staf di Kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Simeulue pada Senin, (26/2). Kepala BSI KC Simeulue, M. Nazar Putra, menyampaikan maksud kedatangan pihaknya untuk bersilaturahim dengan Baitul Mal Kabupaten Simeulue. “Kami ingin silaturahim serta membangun hubungan yang baik dengan Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Harapan kami agenda ini dapat berdampak positif terhadap kemaslahatan umat, khususnya masyarakat Simeulue" tuturnya. Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, menyambut baik kedatangan Kepala BSI KC Simeulue beserta staf. “Terima kasih kepada Bapak Kepala BSI KC Simeulue beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Kami berharap hubungan baik antara kedua instansi ini dapat terus berkesinambungan. Kami juga ingin menyampaikan bahwa selama ini BSI menjadi mitra kerja BMK Simeulue dalam meningkatkan efisiensi pengumpulan dan penyaluran Zakat maupun Infak" kata Supriadi. Ketua Badan BMK Simeulue juga mengatakan bahwa untuk memaksimalkan pendapatan zakat di Simeulue, karyawan BSI KC Simeulue dapat menyalurkan zakat penghasilannya melalui BMK Simeulue. Hal tersebut merupakan amanah Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal pada Pasal 102 ayat (1) menyebutkan bahwa Setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili dan/atau melakukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat sebagai muzakki wajib menunaikan zakat melalui Baitul Mal. Ia juga meminta BSI KC Simeulue hendaknya membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk memudahkan dalam pengumpulan Zakat dan Infak di lingkungan kerja BSI KC Simeulue. “Kita juga sedang gencar melakukan kampanye sadar zakat kepada masyarakat baik melalui baliho BMK Simeulue di 10 Kecamatan, kampanye sadar zakat melalui khutbah jum’at maupun platform media sosial. Karena itu, kita meminta juga kepada BSI KC Simeulue untuk memfasilitasi BMK Simeulue seperti pembuatan banner, flyer dan QRIS yang nantinya dapat diletakkan di masjid-masjid atau di tempat umum lainnya" tambahnya. Supriadi juga menyampaikan bahwa selain zakat, infak dan wakaf BMK Simeulue juga mengelola Harta Keagamaan Lainnya (HKL) sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Pasal 138 ayat (1) menyebutkan bahwa Harta yang tidak diketahui pemiliknya, dan/atau Harta yang tidak ada pemiliknya, berada di bawah pengawasan dan Pengelolaan Baitul Mal berdasarkan Penetapan Mahkamah Syar’iyah. Selain itu juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Harta Agama yang Tidak Diketahui Pemilik dan Ahli Warisnya serta Perwalian. Sementara itu, Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH menambahkan terkait usulan pembentukan UPZ BSI KC Simeulue. “UPZ sebagaimana disebutkan tadi nantinya akan di SK kan langsung oleh Ketua BMK Simeulue berdasarkan usulan dari instansi terkait. Karenanya kami sangat berharap agar BSI mengakomodir hal ini" katanya. Pada kesempatan itu, Kasubbag Program dan Keuangan BMK Simeulue, Rahmad Hidayat, S.Si.T turut menyampaikan sarannya kepada BSI KC Simeulue apabila menyalurkan zakat atau infak kepada masyarakat. “Jika BSI menyalurkan zakat atau infak kepada masyarakat, kami juga berharap agar diberikan salinan atau laporan penerima manfaat (Mustahik) agar tidak terjadi double penerima atau ada mustahik yang seharusnya mendapatkan manfaat malah tidak menerima manfaat. Saya kira ini sangat penting untuk pemerataan” tambahnya. Kepala BSI KC Simeulue menanggapi baik usulan yang disampaikan oleh BMK Simeulue. “Kami sangat mengapresiasi dan mensupport apa yang disampaikan oleh BMK Simeulue dan beberapa poin memang menjadi program kami seperti pembuatan QRIS Insya Allah dalam waktu dekat dapat terealisasi. Kemudian mengenai pembentukan UPZ ini sepertinya terkendala karena rating class BSI KC Simeulue belum memadai. Akan tetapi kami akan tetap mendukung program-program BMK Simeulue sejauh kemampuan kami tentunya berdasarkan regulasi yang ada” jelasnya. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Keanggotaan Badan BMK Simeulue, Mauluddin, S.Sos, Hendrayadi, A.Md, Sahrim Amin, S.Pd.I, serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ainun Mardiah, S.Si.
BERITA24/02/2024 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Terima Kunjungan Kepala PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang
Baitul Mal Kabupaten Simeulue Terima Kunjungan Kepala PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang
Baitul Mal Kabupaten (BMK) Simeulue menerima kunjungan Kepala PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang beserta staf di Kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Simeulue pada Senin, (2/5). Kepala PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang, Feri Kurniawan, menyampaikan maksud kedatangan pihaknya yaitu untuk bersilaturrahim sekaligus menyerahkan Harta Keagamaan Lainnya berupa sebuah kalung emas kepada Baitul Mal Kabupaten Simeulue. “Pada kesempatan ini kami bermaksud untuk silaturrahim sekaligus menyerahkan harta atau barang yang tidak diketahui kepemilikannya yang sudah berada di kami lebih kurang 10 tahun. Setelah kami konsultasi dengan Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh di Provinsi, sehingga dikeluarkan rekomendasi bahwa harta atau barang tersebut termasuk Harta Keagamaan Lainnya yang harus diserahkan kepada Baitul Mal, dalam hal ini Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Adapun barang tersebut berbentuk sebuah kalung emas”. Katanya. Ia juga berharap agar hubungan yang baik antara kedua lembaga tersebut terus terjalin dengan demi kemaslahatan umat. “Kita berharap sinergitas antara Baitul Mal Kabupaten Simeulue dan Bank Aceh Syariah tetap terjaga sehingga dampaknya juga dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Simeulue”. Pungkasnya. Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi, menyampaikan terima kasih kepada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang yang telah berkunjung ke Kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Simeulue. "Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang kepada Baitul Mal Kabupaten Simeulue yang selama ini juga terus berkolaborasi dalam menebar manfaat kepada umat, khususnya masyarakat di Kabupaten Simeulue." Kata Supriadi. Ketua Badan BMK Simeulue juga menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah yang akan dilakukan setelah menerima harta/barang tersebut. “Harta/barang yang diserahkan oleh Bank Aceh Syariah ini selanjutnya akan kita ajukan permohonan kepada Mahkamah Syar’iyah Sinabang untuk ditetapkan sebagai Harta Keagamaan Lainnya. Ini adalah amanah Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, Pasal 138 ayat (1) disebutkan bahwa Harta yang tidak diketahui pemiliknya, dan/atau Harta yang tidak ada pemiliknya, berada di bawah pengawasan dan Pengelolaan Baitul Mal berdasarkan Penetapan Mahkamah Syar’iyah. Selain itu juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Harta Agama yang Tidak Diketahui Pemilik dan Ahli Warisnya serta Perwalian". jelasnya. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 44 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, yang dimaksud dengan Harta Keagamaan Lainnya adalah sejumlah kekayaan umat Islam yang bukan Zakat, Infak dan Wakaf yang diserahkan kepada Baitul Mal untuk dikelola dan/atau dikembangkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah seperti hibah, atau harta yang berdasarkan hukum dikelola dan dikembangkan oleh Baitul Mal, seperti harta yang tidak ada pemiliknya, atau harta uqubat, atau harta yang dibeli oleh Baitul Mal untuk menjadi aset. Pasal 140 ayat (4) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal juga menyebutkan bahwa Pengembalian harta hanya dapat dilakukan sebelum lewat waktu 25 (dua puluh lima) tahun terhitung sejak penetapan Mahkamah Syar’iyah. Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pengawas, Fauzan, S.Ag juga memberikan penjelasan terkait status harta keagamaan lainnya dari sisi syariat Islam.“Pada dasarnya, secara ketentuan syariat jika barang atau harta tersebut dipublish atau diumumkan kepada khalayak umum selama satu tahun saja dan tidak ada pemiliknya maka sudah termasuk harta temuan yang dapat dikelola oleh Baitul Mal”. jelasnya. Diakhir pertemuan tersebut, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue berharap agar PT. Bank Aceh Syariah dapat membantu Baitul Mal Kabupaten Simeulue dalam mensosialisasikan gerakan sadar zakat. “Pada saat ini BMK Simeulue telah melakukan pemasangan baliho di 10 Kecamatan, BMK juga meminta kepada PT. Bank Aceh Syariah untuk membuatkan kode QRIS agar nantinya dapat ditempatkan pada masjid di seluruh Kota Sinabang dan sekitarnya, Mesjid Besar pada setiap Kecamatan termasuk di kantor instansi pemerintah, hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat dan infaknya. Selain itu, kami juga sebelumnya telah meminta kepada Bank Aceh Syariah untuk menambahkan fitur pembayaran zakat di aplikasi Mobile Banking Bank Aceh Syariah yang mudah-mudahan bisa segera terwujud beberapa waktu ke depan”. Tutupnya. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Keanggotaan Badan BMK Simeulue, Alimas Jonsa, S.Sos, M.Si Hendrayadi, A.Md Sahrim Amin, S.Pd.I Kepala Sekretariat Baitul Mal Simeulue, Khairul Amin, SH Kasubbag Program dan Keuangan, Rahmad Hidayat, S.Si.T serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ainun Mardhiah, S.Si
BERITA05/02/2024 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Simeulue Lakukan Sosialisasi Zakat dan Infak Kepada Pegawai BPS Simeulue
Baitul Mal Simeulue Lakukan Sosialisasi Zakat dan Infak Kepada Pegawai BPS Simeulue
Baitul Mal Simeulue melakukan sosialisasi zakat dan infak kepada pegawai BPS Simeulue di kantor BPS Simeulue pada Senin, (29/1). Sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan Acara Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala BPS Kabupaten Simeulue dari Agus Andria, S.ST., M.Si kepada Budi Kurniawan, S.Si. Selain itu, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dan silaturrahim Baitul Mal Simeulue dengan Kepala BPS Simeulue beberapa waktu lalu dalam rangka memberikan pemahaman kepada Pegawai BPS Simeulue mengenai Zakat dan Infak serta mekanisme penyalurannya sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun materi mengenai Optimalisasi Zakat dan Infak di Kabupaten Simeulue dalam sosialisasi tersebut disampaikan oleh Alimas Jonsa, S.Sos., M.Si., dan Sahrim Amin, S.Pd selaku Anggota Komisioner Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Zakat penghasilan atau zakat profesi merupakan bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan/penghasilan rutin. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan. Dijelaskan bahwa zakat penghasilan dimaksud adalah setiap gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan dan sejenisnya, serta pekerjaan lain. "Bagi kita yang memiliki berpenghasilan mencapai nisab zakat 94 gram emas atau Rp. 82.900.000 per tahunnya atau Rp. 6.900.000 per bulannya, sudah diwajibkan untuk membayar zakat 2,5 persen. Bagi Bapak/Ibu yang belum cukup nishab, maka silahkan berinfak 1 persen sebagaimana amanah Qanun. Karena itu, selalu ada peluang untuk berbuat kebaikan." " Kata Sahrim Amin. Meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Tetapi merujuk pada Fatwa MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2013 bahwa nisab zakat di Aceh adalah 94 gram emas. Hal ini juga dikuatkan oleh Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Nishab Zakat Penghasilan. Sementara itu, Alimas Jonsa dalam pemaparannya mengatakan bahwa Baitul Mal Simeulue saat ini berupaya membangun kerja sama dengan intansi-instansi vertikal pemerintah di daerah untuk memaksimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat. "Saat ini kita di Baitul Mal berupaya memaksimalkan pengumpulan zakat dan infak di Kabupaten Simeulue, terutama pada instansi vertikal pemerintah. Mungkin selama ini zakat atau infak yang dibayarkan belum terkoordinir dengan baik. Karena itu, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi, termasuk di BPS ini." Tuturnya. Pada Tahun 2018, sebuah penelitian yang dilakukan oleh Rusdy mengungkapkan bahwa potensi Zakat dan Infak di Kabupaten Simeulue mencapai 70 Milyar. Sementara itu, realisasi pengumpulan zakat dan infak di Kabupaten simeulue pada tahun 2023 hanya berkisar 9 Milyar. Jika upaya optimalisasi zakat dan infak tersebut terwujud, maka pengentasan angka kemiskinan di Simeulue akan lebih cepat terealisasi. Kepala BPS Simeulue, Budi Kurniawan, S.Si., menyambut baik maksud dan tujuan Baitul Mal Simeulue pada kegiatan tersebut. “Kami menyambut baik ikhtiar dari Baitul Mal Simeulue dalam memaksimalkan pengumpulan Zakat dan Infak. Bahwa dalam harta kita ada hak mereka yang membutuhkan”. Ucapnya. Dalam kesempatan itu, pemateri juga menyampaikan beberapa program-program yang telah dilakukan oleh Baitul Mal Simeulue pada tahun 2023, seperti Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 50 unit rumah kaum dhuafa, Bantuan Operasional Pengembangan Al-Quran kepada LPTQ 10 Kecamatan, pemberian reward kepada Kafilah Kabupaten Simeulue yang berprestasi pada MTQ ke-36 Provinsi Aceh tahun 2023, Program Beasiswa untuk santri kurang mampu, Beasiswa Santri berprestasi, Beasiswa untuk mahasiswa Simeulue di Timur Tengah, Pengadaan Al-Quran dan Sound System Masjid di Kabupaten Simeulue, Bantuan Operasional bagi Madrasah dan Pondok Pesantren, Bantuan Berobat bagi kaum dhuafa di dalam maupun di luar daerah, santunan bagi 1000 Anak Yatim serta santunan bagi Tenaga Kebersihan dan Juru Parkir di Kabupaten Simeulue. Selain itu, juga terjadi diskusi hangat dan tanya jawab seputar zakat oleh Pegawai BPS Simeulue.
BERITA29/01/2024 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Simeulue Hadiri Lokakarya Diseminasi Capaian, Pembelajaran dan Praktek Baik Aceh Hijau dan Baitul Mal Aceh
Baitul Mal Simeulue Hadiri Lokakarya Diseminasi Capaian, Pembelajaran dan Praktek Baik Aceh Hijau dan Baitul Mal Aceh
Ketua Baitul Mal Simeulue, Supriadi, dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Simeulue, Khairul Amin, SH., menghadiri undangan Baitul Mal Aceh pada Rabu, (24/1) dalam rangka Lokakarya Diseminasi Capaian, Pembelajaran dan Praktek Baik serta Penutupan Program Kerjasama UNICEF, Yayasan Aceh Hijau, Baitul Mal Aceh Tahun 2020-2023 di Hotel Kriyad Muraya, Banda Aceh. Kegiatan lokakarya tersebut sekaligus selebrasi atas capaian-capaian yang telah diperoleh dari kerjasama yang dilakukan oleh UNICEF, Yayasan Aceh Hijau dan Baitul Mal Aceh yang berfokus pada pemenuhan hak anak. Beberapa program responsif anak yang telah diinisiasi seperti program peningkatkan akses anak terhadap air bersih dan sanitasi yang layak. Kemudian program stunting untuk mencegah dan mengatasi stunting pada anak-anak. Juga ada program penguatan kelembagaan dan fasilitator pendampingan untuk meningkatkan kapasitas lembaga dan fasilitator dalam memberikan layanan kepada anak-anak, serta program bantuan untuk korban kekerasan dalam rumah tangga dan anak telantar. Program-program tersebut telah memberikan manfaat bagi ribuan anak di Aceh. Dalam forum tersebut, Hasnani Rangkuti selaku UNICEF Perwakilan Aceh menyampaikan bahwa kerja sama antara UNICEF, Yayasan Aceh Hijau dan Baitul Mal Aceh ini sangat penting terutama dalam upaya pemenuhan hak anak di Provinsi Aceh. “Usaha-usaha yang kita lakukan selama ini penting untuk memastikan bagaimana anak-anak di Aceh dapat tumbuh sehat, berpendidikan, cukup asupan makanan, orang tuanya dapat bekerja dengan baik dan lingkungannya tidak rusak. Karena itu keberlanjutan lingkungan perlu juga dijaga. Pada akhirnya lingkungan yang baik akan menunjang kehidupan kita, baik sekarang maupun di masa yang akan datang., seperti akses air minum, udara yang segar dan lingkungan yang bersih.” Kata Hasnani. Lebih lanjut ia menjelaskan, UNICEF di level global melakukan kerjasama kolektif membantu Pemerintah Aceh untuk memastikan bahwa anak-anak Aceh terpenuhi haknya. Oleh karena itu, UNICEF mencoba mencari alternatif solusi dengan menjalin kerjasama dengan Baitul Mal Aceh dan Yayasan Aceh Hijau. Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, ST, M.I.F.P, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan dalam kerjasama antara UNICEF, Yayasan Aceh Hijau dan Baitul Mal Aceh sebagai usaha dalam mendorong perbaikan di Aceh. “kami menyampaikan apresiasi yang kepada UNICEF Perwakilan Aceh atas dukungan selama ini kepada Baitul Mal, juga kepada Yayasan Aceh Hijau yang telah membersamai Baitul Mal. Bahwa ada sebuah kegembiraan besar bagi kita hari ini terhadap pencapaian praktik-praktik baik yang telah kita bersamai dan capaian-capaian ini mengingatkan kita fungsi dari kelembagaan Baitul Mal ini dalam mengikis kemiskinan dan mendorong kemakmuran.” Ucap Ketua BMA. Menurutnya, praktik-praktik baik tersebut menjadi sebuah pengetahuan terutama bagi Lembaga Baitul Mal sehingga bekerja dengan basis pengetahuan. Selain itu, juga dapat dilakukan replikasi terhadap program-program yang telah diamalkan sehingga Baitul Mal mampu menjadi benchmarking bagi lembaga-lembaga lain. Di hadapan Ketua Badan dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh, Ia juga memaparkan pentingnya penguatan Lembaga Baitul Mal dalam menjalankan perannya mengelola dan umat. “Masalah zakat ketika ditarik dari basis komunal kepada basis struktural ini tentunya ada ekspektasi masyarakat kepada kita untuk berbuat lebih banyak. Maka kapasitas lembaga, apakah itu program, kemampuan kita melakukan pelayanan (service) serta SDM dan budaya kerja yang baik sangat diperlukan sehingga terwujudnya transparansi kredibilitas dan amanah.” Tuturnya. Pada kesempatan itu, Direktur Yayasan Aceh Hijau, Syarifah Marlina mengatakan bahwa kerjasama tersebut telah terjalin sejak sejak tahun 2018 dan terdapat 7 Kabupaten/Kota yang menjadi pilot Project. “Di tahun 2020, Unicef dan Yayasan Aceh Hijau telah bekerjasama dengan Baitul Mal Aceh untuk menyusun panduan pelaksanaan bagi Baitul Mal Aceh dalam menjalankan program-program responsif terhadap anak. Kemudian, di tahun 2023 kerjasama tersebut kembali dikembangkan dalam hal penyempurnaan sistem database seleksi dan validasi mustahik serta mendampingi implementasi program responsif anak berbasis pemberdayaan keluarga di 7 Kabupaten/Kota yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.” katanya. Pada lokakarya tersebut, Ketua Baitul Mal Simeulue, Supriadi, mengharapkan agar kegiatan tersebut tetap dilanjutkan dan Kabupaten Simeulue dapat dijadikan salah satu pilot project. “Kami berharap agar kegiatan kolaborasi antara UNICEF, Yayasan Aceh Hijau dan Baitul Mal Aceh ini dapat terus terlaksana secara berkelanjutan dan Simeulue hendaknya dapat dijadikan salah satu pilot project, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi Mustahik melalui program ZFD (Zakat Family Developmen) dan juga pengawasan perwalian, selanjutnya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. Kami juga berharap Baitul Mal Aceh dapat memfasilitasi Baitul Mal Kabupaten/Kota seperti pengadaan pelatihan dan sertifikasi Amil, Sertifikasi Nazir Wakaf, termasuk pelatihan admin atau operator database Mustahik berbasis aplikasi.” Kata Supriadi. Kegiatan tersebut ditutup oleh Komisioner Baitul Mal Aceh, Muhammad Ikhsan, SE., M.Si., Ak. Turut hadir Ketua DPS BMA Prof. Dr. Alyasa' Abubakar, MA. Beberapa Kepala SKPA seperti Dinas Sosial, BKKBN, DP3A, Dinas Pendidikan Dayah, Bappeda, Dinas Kesehatan Aceh. Selain itu, juga hadir Ketua Badan dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh.
BERITA24/01/2024 | Wahyu Abadi
HUT BAZNAS ke-23, Baitul Mal Simeulue Utus 40 Da'i pada Giat Kampanye Sadar Zakat melalui Mimbar Jum'at
HUT BAZNAS ke-23, Baitul Mal Simeulue Utus 40 Da'i pada Giat Kampanye Sadar Zakat melalui Mimbar Jum'at
Dalam rangka memeriahkan HUT BAZNAS RI ke-23 Baitul Mal Simeulue melakukan Kegiatan Kampanye Sadar Zakat melalui Mimbar Jum'at dengan mengutus sebanyak 40 Da'i dan Penceramah dari unsur Ulama, Tokoh Agama, Da'i Perbatasan dan Kementerian Agama pada Jum'at (19/1). Para Da'i tersebut menyampaikan Khutbah di 40 masjid yang tersebar di 10 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Simeulue. Ketua Baitul Mal Simeulue, Supriadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna menggugah kesadaran masyarakat untuk berzakat. "Kegiatan ini kita lakukan untuk turut memeriahkan HUT BAZNAS RI ke-23 sekaligus sebagai ikhtiar BMK Simeulue mengetuk pintu hati para Muzakki untuk berzakat. Selama ini, mungkin kita hanya sekedar menyampaikan pentingnya zakat tetapi belum menyentuh pada aspek-aspek substansial. Misalnya mengenai jenis harta yang dizakatkan, nisab, haul dan sebagainya." Kata Supriadi. Menurutnya, masyarakat harus diberikan contoh kongkret dalam menunaikan kewajiban berzakat. "Kita melihat bahwa masyarakat sudah harus diberikan contoh praktis sehingga masyarakat tidak lagi kebingungan bagaimana caranya menunaikan zakat, baik itu zakat pertanian, profesi, perhiasan dan sebagainya. Karena itu, kita juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berdiskusi dengan para Da'i dan Penceramah kita setelah selesai shalat Jum'at jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan perihal zakat" sambungnya. Ketua Baitul Mal Simeulue juga menambahkan bahwa zakat merupakan salah satu solusi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, khususnya di Kabupaten Simeulue. "Kita tidak menginginkan adanya rumah yang tidak layak huni, anak-anak yang putus sekolah serta sarana pendidikan yang terlantar disebabkan kurangnya dukungan dana. Karenanya perlu ikhtiar membangkitkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat yang nantinya akan disalurkan oleh lembaga Baitul Mal kepada-orang yang berhak menerimanya" tambahnya. Hal ini juga senada dengan tema HUT BAZNAS tahun ini “Nikmatnya Berzakat: Tentram Muzaki, Bahagianya Mustahik”. Oleh karena itu, Setiap ASN, pengusaha, pedagang, petani, TNI/POLRI serta karyawan lainnya yang sudah berpenghasilan mencapai nisab zakat 94 gram emas atau Rp. 82.900.000 per tahunnya, Rp. 6.900.000 per bulannya, sudah diwajibkan untuk membayar zakat. Jika ditinjau sejarahnya, pada masa pemerintahan khalifah Umar Bin Abdul Aziz yang hanya memimpin selama 2 tahun 3 bulan mampu melakukan pengentasan kemiskinan, pendidikan sangat maju di berbagai aspek, tidak ada rumah yang tidak layak huni. Bahkan orang-orang yang kurang mampu yang hendak menikah pun dibiayai oleh Baitul Mal. Semua itu dapat terwujud karena adanya kesadaran masyarakat dan semangat untuk berzakat
BERITA19/01/2024 | Wahyu Abadi
Baitul Mal Kabupaten Simeulue dan Kemenag Simeulue Bahas Wacana Kampung Zakat Tahun 2024
Baitul Mal Kabupaten Simeulue dan Kemenag Simeulue Bahas Wacana Kampung Zakat Tahun 2024
Baitul Mal Kabupaten Simeulue mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue beserta staf di Kantor Sekretariat BMK Simeulue pada Jum'at, (17/5). Pertemuan tersebut membahas perihal wacana Program Kampung Zakat yang rencananya akan dilaksanakan di Desa Nancawa, Kec. Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue. Kampung Zakat merupakan salah satu program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) serta lembaga pengelola zakat lainnya. Kampung Zakat digulirkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengungkit ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah 3T. Melalui program ini, diharapkan mampu mendorong kampung-kampung zakat bisa berkembang dan bertumbuh di seluruh daerah di Indonesia. Program ini sekaligus menjadi upaya negara dalam meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat. Sejak bergulir pada tahun 2018, hingga saat ini, tercatat ada 514 Kampung Zakat yang sudah diresmikan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, H. Nashrullah, S.Ag, MA menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah perihal Program Kampung Zakat tersebut. Kakankemenag juga dalam waktu dekat akan melakukan survey dan verifikasi lapangan terkait kesiapan Desa Nancawa sebagai objek Kampung Zakat pada Tahun 2024. “Untuk Provinsi Aceh, Kampung Zakat sebelumnya telah dilaksanakan di dua Desa masing-masing terdapat di Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil dan Desa Cikal Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah. Dan alhamdulillah, ada yang berhasil dan ada juga yang masih butuh pendampingan bagi warga” katanya. Ia juga menjelaskan bahwa di Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil beberapa usaha yang dikembangkan seperti budidaya lele dan peternakan kambing. Sementara itu, di Desa Cikal Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah ada pertanian cabe, kopi dan durian. Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Supriadi mengatakan bahwa BMK Simeulue mendukung Program Kampung Zakat tersebut dan berharap dapat terealisasi. “Baitul Mal Kabupaten Simeulue sangat mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat ini, khususnya di Kabupaten Simeulue. Kami juga berharap Program Kampung Zakat pada tahun ini dapat terealisasi sebagaimana yang telah dilakukan di Kabupaten Aceh Singkil dan Bener Meriah tadi. Karena itu, kolaborasi antar instansi terkait sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut” kata Supriadi. Turut hadir pada kegiatan tersebut Keanggotaan Badan, Alimas Jonsa, S.Sos., M.Si, Sahrim Amin, S.Pd.I., Kepala Sekretariat BMK Simeulue, Khairul Amin, SH, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ainun Mardhiah, S.Si, Kasubbag Perencanaan dan Publikasi, Titan Afdilla, SE. Kontributor: Wahyu Abadi
BERITA17/01/2024 | Wahyu Abadi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat